Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
  • Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP   ●   
  • Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024   ●   
  • UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia   ●   
Jokowi Minta PCR Rp300 Ribu, Kemenkes Hitung Ulang
Selasa 26 Oktober 2021, 09:51 WIB
Petugas medis melakukan test PCR disalah satu laboratorium, Jakarta Selatan

Jakarta, berazamcom - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan penetapan tarif tertinggi pemeriksaan screening virus corona (covid-19) melalui metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Indonesia akan mulai diberlakukan dalam pekan ini. Saat ini Kemenkes tengah menghitung ulang harga PCR setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu.

Meski Jokowi sudah menyebut nominal, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan pihaknya belum bisa memperkirakan tarif pastinya untuk saat ini.

Alasannya, kata dia, Kemenkes bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI masih menghitung ulang berbagai aspek dan penyesuaian kondisi pandemi terkini.

"Tiga hari ini, kami sedang melakukan perhitungan ulang agar bisa mendapatkan besaran harga baru. Terkait harga belum dipastikan tepatnya berapa karena masih kita hitung ulang," kata Kadir saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (26/10).

Kadir menyebut, dalam perhitungan kali ini, Kemenkes dan BPKP akan melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan perhitungan biaya, pengambilan, hingga pemeriksaan RT PCR Covid-19. Ia menyebut perhitungan itu meliputi berbagai komponen yang dikaji ulang secara bersama-sama.

Sejumlah komponen yang dimaksud yakni jasa pelayanan, reagen, bahan medis habis pakai (BMHP), biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lain yang telah disesuaikan.

"Ya mudah-mudahan dalam satu dua hari dapat perhitungannya, nanti diumumkan, mudah-mudahan masih dalam pekan ini," kata dia.

Kadir meminta agar semua fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksaan dapat mematuhi batasan tarif tertinggi RT PCR tersebut.

"Pasti semua fasilitas kesehatan akan diberlakukan serupa," ujar Kadir.

Jokowi sebelumnya memerintahkan kabinetnya untuk menurunkan harga tes PCR hingga Rp 300 ribu.

Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (25/10) kemarin.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Jokowi juga ingin melonggarkan syarat perjalanan. Menurutnya, masa berlaku tes PCR akan diperpanjang.

Adapun untuk saat ini, Kemenkes menetapkan tarif tertinggi tes RT PCR pada harga Rp495 ribu untuk daerah di Jawa-Bali, dan Rp525 untuk daerah luar Jawa-Bali mulai 16 Agustus 2021.

Patokan harga terhitung turun dari harga awal yang ditetapkan Kemenkes pada 5 Oktober 2020 lalu dengan batasan tarif tertinggi Rp900 ribu untuk pemeriksaan RT PCR. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

 

 

 

[]bazm

Sumber : CNN Indonesia




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top