Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Sikap Presiden Jokowi Soal Negosiasi 61 Persen Saham Freeport Alot   ●   
  • Mahasiswa Sulap Limbah Tahu dan Kotoran Sapi Jadi Biogas dalam Waktu Singkat   ●   
  • Berkah Ramadhan 1445 H, UIR Berbagi 1000 Paket Berbuka Kepada Mahasiswa   ●   
  • Jelang Idul Fitri, Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Produk Kedaluwarsa   ●   
  • Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar   ●   
Hamdani Diberhentikan Sebagai Ketua DPRD Pekanbaru
Selasa 02 November 2021, 14:46 WIB
Suasana rapat paripurna pengumuman pemberhentian Hamdani sebagai ketua DPRD Pekanbaru

Pekanbaru, berazamcom - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengumumkan Hamdani tidak lagi menjabat kursi Ketua DPRD.

Pemberhentian itu diparipurnakan dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I (kesatu) DPRD Kota Pekanbaru Tahun Sidang 2021/2022.

Paripurna tersebut khusus Pengumunan Pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru a.n Hamdani MS SIP masa jabatan 2019-2024.

Paripurna berlangsung Selasa (2/11), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal.

Pemberhentian itu sebagai tindak lanjut Keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru yang merekomendasikan Hamdani diberhentikan lantaran terbukti melanggar tata tertib dan kode etik.

Putusan BK DPRD Kota Pekanbaru dibacakan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Badria Rikasari.

Usai dibacakan, pimpinan rapat yakni Ginda Burnama meminta persetujuan dari anggota DPRD yang hadir dalam paripurna. 30 anggota yang hadir serentak menyetujui hal tersebut.

Usai paripurna, Pimpinan rapat paripurna Ginda Burnama menyebut bahwa hasil paripurna hari ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Riau.

"Administrasi dijalankan, tembusannya disampaikan ke Gubernur Riau tapi melalui Walikota Pekanbaru," kata Ginda Burnama, seperti dilansir dari haluanriau.co

Hamdani dianggap tidak sebagai ketua terhitung sejak hari ini. Hamdani tidak bisa lagi mengambil keputusan ditingkat pimpinan.

"Secara administrasi dia (Hamdani) tidak bisa lagi (ambil keputusan). Tapi secara status mungkin masih pimpinan, tapi tidak punya hak untuk mengurus ditingkat pimpinan atau yang lain," jelasnya lagi.

Dalam waktu dekat, pengganti Hamdani akan diumumkan dengan status sebagai Plt atau Plh.

"Dalam waktu dekat, tidak dari PKS, salah satu dari pimpinan (Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri, Nofrizal)," sambungnya.

Disiunggung soal jika Gubernur Riau menolak putusan Paripurna tersebut, Ginda tak berkomentar banyak. "Itu urusan nanti," singkatnya.

Hamdani dianggap tidak sebagai ketua terhitung sejak hari ini. Hamdani tidak bisa lagi mengambil keputusan ditingkat pimpinan.

"Secara administrasi dia (Hamdani) tidak bisa lagi (ambil keputusan). Tapi secara status mungkin masih pimpinan, tapi tidak punya hak untuk mengurus ditingkat pimpinan atau yang lain," jelasnya lagi.

Dalam waktu dekat, pengganti Hamdani akan diumumkan dengan status sebagai Plt atau Plh.

"Dalam waktu dekat, tidak dari PKS, salah satu dari pimpinan (Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri, Nofrizal)," sambungnya.

Disiunggung soal jika Gubernur Riau menolak putusan Paripurna tersebut, Ginda tak berkomentar banyak. "Itu urusan nanti," singkatnya.


 

 

 

 

[]bazm




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top