Minggu, 10 Agustus 2025

Breaking News

  • Doa untuk Almarhumah Hj Basyariah Dipanjatkan Sebelum Laga Final Piala Ketua PSSI Rohil   ●   
  • Kasus Hondro Memanas, Massa Geruduk Polda Riau, Polisi Buka Suara   ●   
  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon Secara Resmi Buka Pekan Budaya Melayu Serumpun   ●   
  • Apel Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68, Gubernur Abdul Wahid: Mari Jaga Marwah Melayu dan Majukan Daerah   ●   
  • PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun   ●   
Anak Nia Daniaty Tersangka Sejak 2 Hari Lalu, Hari Ini Diperiksa Lagi
Kamis 11 November 2021, 11:08 WIB
Olivia Nathania

Jakarta, berazamcom - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi, ditetapkan sebagai tersangka kasus CPNS fiktif. Pengacara Olivia Nathania, Susanti Agustina, menyebutkan kliennya itu ditetapkan sebagai tersangka sejak dua hari yang lalu.

"Iya sudah dua hari yang lalu (penetapan tersangka Olivia Nathania)," kata Susanti saat dihubungi detikcom, Kamis (11/11/2021).

Susanti mengatakan hari ini kliennya kembali diperiksa di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan Olivia Nathania hari ini merupakan agenda pemeriksaan sebagai tersangka.

"Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa. Dia datang jam 07.00 pagi tadi ya," ujar Susanti.

Susanti belum memerinci perihal pemeriksaan kepada Olivia Nathania hari ini. Dia hanya mengatakan hari ini merupakan pendalaman dari keterangan saksi-saksi yang sebelumnya telah diperiksa penyidik.

"Ini tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi. Ini kan udah tersangka Oi-nya," jelas Susanti.

Polisi Didesak Tetapkan Mantan Guru Olivia Jadi Tersangka

Susanti menyebut, dalam kasus tes CPNS fiktif, hanya Olivia yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan suaminya, Rafly N Tilaar, yang juga sebagai terlapor di kasus ini, berstatus sebagai saksi.

Namun, menurut Susanti, salah satu pelapor bernama Agustina atau Agustin juga harus ditetapkan sebagai tersangka. Mantan guru SMA Olivia ini disebut turut serta dan berperan aktif dalam kasus tersebut.

"Cuma Oi (Olivia Nathania) saja yang tersangka dan kita punya bukti-bukti apabila Oi tersangka, turut sertanya adalah Ibu Agustin," kata Susanti.

Susanti mengatakan Agustina patut ditetapkan sebagai tersangka dalam penyertaan dugaan penipuan yang melibatkan Olivia Nathania. Sebab, menurut Susanti, Agustina-lah yang merekrut para korban.

"Kenapa? Karena fakta-fakta hukum, fakta-fakta otentik banyak yang dilakukan Ibu Agustin. Jadi Ibu Agustin dengan Oi sama posisinya, Ibu Agustin merekrut. Itu kan banyak yang orang-orang kenal sama Ibu Agustin, bukan Oi. Jadi Ibu Agustin yang membawa (korban)," bebernya.

Susanti meminta polisi agar Agustin juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini.

"Iya. Turut serta (Pasal) 55 ini jelas ikut sertanya Ibu Agustin ini, jelas nyata nggak bisa kalau Oi tersangka, ibu Agustin wajib tersangka," ujarnya.



 

 

 

[]bazm

Sumber : detik.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top