Minggu, 10 Agustus 2025

Breaking News

  • Doa untuk Almarhumah Hj Basyariah Dipanjatkan Sebelum Laga Final Piala Ketua PSSI Rohil   ●   
  • Kasus Hondro Memanas, Massa Geruduk Polda Riau, Polisi Buka Suara   ●   
  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon Secara Resmi Buka Pekan Budaya Melayu Serumpun   ●   
  • Apel Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68, Gubernur Abdul Wahid: Mari Jaga Marwah Melayu dan Majukan Daerah   ●   
  • PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun   ●   
Tahan Anak Nia Daniaty, Polisi Sebut Korban Penipuan Cukup Banyak
Jumat 12 November 2021, 20:34 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkap pertimbangan penahanan terhadap anak penyanyi Nia Daniaty

Jakarta, berazamcom - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih memproses pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka kasus penipuan CPNS, Olivia Nathania.

Diketahui, pengacara dari anak selebritas Nia Daniaty Susanti Daniaty telah mengajukan penangguhan penahanan dan meminta agar kliennya menjadi tahanan kota.

"Ini sedang berproses. memang ada penangguhan penahanan silakan saja itu hak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (12/11) sore.

Kendati demikian, Yusri menyebut bahwa ada banyak orang yang menjadi korban dalam aksi penipuan ini.

Hal ini, kata Yusri, akan menjadi pertimbangan penyidik dalam memutuskan soal penangguhan penahanan tersebut.

"Jadi ini pertimbangan penyidik apakah bisa memberikan penangguhan kepada yang bersangkutan, dilihat dari korban-korban cukup banyak, ini banyak orang sudah ditipu. Ini jadi pertimbangan," tutur dia, tanpa menyebut pasti angkanya.

Diketahui, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus penipuan perekrutan CPNS. Mereka yakni Olivia Nathania, FM, ES, R, dan SN.

Olivia telah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (11/11) kemarin. Setelah diperiksa, Olivia langsung ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.

Sedangkan untuk keempat tersangka lainnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menjadwalkan panggilan pemeriksaan.

"Akan kita panggil, kita sedang jadwalkan untuk panggil empat orang tersebut untuk kita periksa sebagai tersangka," ucap Yusri.

 

 

 

 

[]bazm

Sumber : CNN Indonesia




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top