Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI   ●   
  • Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang   ●   
  • Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau   ●   
  • MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri   ●   
  • Serius Maju dalam Pilgubri 2024: Edy Natar Nasution Sudah Ketemu Sekjen DPP NasDem & Ketua DPW Nasdem Riau   ●   
Disaksikan Wagubri Edy Nasution, Gubri-Kajati Riau Teken MoU Pendampingan Hukum
Rabu 19 Januari 2022, 12:26 WIB
Penandatangan MoU digelar di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah disaksikan oleh Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto termasuk para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pekanbaru, berazamcom-Gubernur Riau tandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja. Tujuan kerjasama ini terkait dengan bantuan hukum yang meliputi  pertimbangan hukum, penegakan hukum bidang hukum perdata dan tata usaha negara.


Penandatangan MoU digelar di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah disaksikan oleh Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto termasuk para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Tidak dipungkiri banyak permasalahan dalam hal pengelolaan aset. Sehingga diperlukan penyelesaian hukum. Melalui penandatangan ini bersama Kejati diharapkan dapat melakukan pendampingan secara hukum," kata Gubri, usai penandatanganan MoU, dilansir dari mediacenter.riau.go.id.

Kerja sama melalui pendampingan hukum ini sangat diperlukan, agar setiap ada permasalahan hukum dapat diselesaikan secara tepat.

"Penting bagi kita dalam aspek konsekuensi, jika ada persoalan dari pelaksanaan tugas yang dijalankannya. Sehingga apa bila ada permasalahan cepat dan tepat diselesaikan secara hukum," ungkap Syamsuar.

Dipaparkan mantan Bupati Siak ini, dalam setahun Pemprov Riau terdapat 20 perkara litigasi. Begitu juga yang non litigasi. Dengan demikian, kerja sama pendampingan dapat menyelesaikan setiap ada permasalahan hukum secara cepat dan tepat.

[]bazm02





Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top