Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction   ●   
  • Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol   ●   
  • RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa   ●   
  • Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia   ●   
  • Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024   ●   
Plt Bupati Kuansing Berharap Pansus DPRD Riau Segera Membuat Rekomendasi Pencabutan HGU DPN
Senin 24 Januari 2022, 20:51 WIB
Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Kuansing, berazamcom - Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby berharap dengan adanya pansus Penyelesaian lahan di DPRD Provinsi Riau bisa segera mengeluarkan rekomendasi Pencabutan Hak Guna Usaha Perusahaan (HGU ) yang bermasalah dan perusahaan yang sudah di tetapakan oleh instruksi Presiden Republik Indonesia melalui meteri LHK (PT.DPN,red ), hal ini disampaikan Plt. Bupati Kuansing Suhardiman Amby saat pertemuan Rapat Pansus DPRD Riau, Senin ( 24/01 ) di Pekanbaru

“PT .Duta Palma Nusantara yang berada di Kabupaten Kuantan Singingi sudah memiliki rapor merah sebanyak empat kali, sudah cukup alasan bagi Pansus DPRD Provinsi Riau untuk mengeluar rekomedasi kepada presisden untuk pencabutan Hak Guna Usaha Perusahaan Milik Asing tersebut”, kata Suhardiman Amby

Tidak itu saja kata Suhardiman Amby, PT.DPN ini juga sudah melanggar aturan yang ada sebab mereka mengajukan izin perpanjangan HGU sebelum 12 tahun masa HGUnya berakhir, kemudian diperkuat dengan Intruksi Presiden melalui Keputasan meteri LHK.

Nantik, setelah Izin HGU dicabut Kembali kenegara dan akan diperuntukan kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang ada, pungkasnya.

Diketahui berdasarkan  Keputusan menteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia Nomor : sk.01/menlhk/setjen/kum.1/1/2022 Tentang Pencabutan izin konsesi kawasan hutan. PT.Duta Palma Nusantara I dan II masuk kategori daftar perizinan/perusahaan konsesi kehutanan untuk dilakukan evaluasi.


 

[]bazm-8




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top