Sabtu, 9 Agustus 2025

Breaking News

  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon Secara Resmi Buka Pekan Budaya Melayu Serumpun   ●   
  • Apel Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68, Gubernur Abdul Wahid: Mari Jaga Marwah Melayu dan Majukan Daerah   ●   
  • PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun   ●   
  • Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru   ●   
  • Pemprov Riau Teken MoU Program Satu Data Dengan BPS RI   ●   
Diduga Larikan Uang 'Nasabah' Miliaran Rupiah, Owner Investasi Duos Dipolisikan
Rabu 26 Januari 2022, 17:52 WIB
Menurut pengakuan Wida, Siti Latifah memungut uang masyarakat sudah beroperasi sekitar satu tahunan, korbannya mulai dari puluhan juta sampai dengan ratusan juta rupiah.


Pekanbaru, berazamcom -Siti Latifah pemilik investasi duos dengan modus arisan online yang beroperasi di Belilas Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu dilaporkan ke Polda Riau. Siti Latifah dilaporkan Wida Rosita salah satu korban karena owner diduga berkedok investasi bodong ini melarikan uang arisan dan uang investasi yang merugikan korban milyaran rupiah.

Menurut pengakuan Wida, Siti Latifah memungut uang masyarakat sudah beroperasi sekitar satu tahunan, korbannya mulai dari puluhan juta sampai dengan ratusan juta rupiah.

"Selain uang saya yang dilarikan Siti Latifa, uang keluarga saya dan uang teman teman saya juga dilarikannya," kata Wida.

Menurut Wida, Siti Latifa melancarkan aksinya untuk memungut uang dari dirinya dengan janji nilai uang yang di investasikan dikembalikan dan dengan keuntungan 20 persen dari modal investasi yang ditanamkan, serta para korban dijanjikan dalam jangka 20 hari sudah kembali modal dan keuntungan 20 persen.

"Awalnya kami mau ikut investasi dous setelah melihat postingan Facebook Siti Latifa dan story Facebook dan story WhatsApp milik Siti Latifa, ada senilai Rp10 milyar uang dalam rekening milik Siti Latifa jika kami total uang yang sudah kami setorkan kepada Siti Latifa," kata Wida kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (26/1/2022).

Selain melaporkan resmi Siti Latifa ke Polda Riau, korban mengaku juga mengajukan permohonan untuk membekukan dan membelokir seluruh uang yang ada dalam rekening atas nama Siti Latifa. "Kami yakin, Polisi di Polda Riau bisa menangkap Siti Latifa atas laporan saya," harapnya.

Wida berharap, semua korban Siti Latifa untuk bersabar menunggu proses hukum. "Kami masih berupaya meminta uang kembali kepada Siti Latifa, maka kami minta bantuan Polda Riau agar kami tidak jadi korban, saya tergiur ikut karena saya sudah pernah dapat nilai untung, tapi seluruh untung dan modal saya masukan kembali ke Siti Latifa,"  tandas Wida.

[]bazm




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top