Minggu, 12 Mei 2024

Breaking News

  • Nikel Sultra: Potensi Terpendam di Antara Kemiskinan dan Bencana   ●   
  • APTISI Riau Hadiri Halal bi Halal dan RPP III APTISI Pusat   ●   
  • IPMPB Minta Forum Mahasiswa Paguyuban se-Riau Segera Buat LPJ Mega Creation Fest   ●   
  • Di Halal bi Halal Sahabat Edy Natar, Refly Harun Ingatkan Masyarakat Jangan Terjebak dengan Politik ''Gentong Babi''   ●   
  • Cegah Penyalahgunaan, PJS Sulut Ingatkan Pemerintah Kelola Dana Pers Secara Transparan   ●   
Forum Kades Kuansing Minta Plt Bupati Intervensi Penggunaan Dana Desa Untuk Tingkatkan Ekonomi
Senin 31 Januari 2022, 17:34 WIB
Saat acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Kuansing Tahun Anggaran 2023, Senin ( 30/01) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing

Kuansing, berazamcom  - Ketua Forum Kades Se Kuantan Singingi ( Kuansing ),  Solahudin meminta Plt. Bupati Kuansing Suhardiman Amby membuat regulasi yang mengintervensi penggunaan Dana Desa ada untuk Pembangunan infrastruktur di Desa sebagai penunjang percepatan ekonomi masyarakat Desa.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Kades Se Kuansing Solahudin dihadapan Plt. Bupati Kuansing saat acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Kuansing Tahun Anggaran 2023, Senin ( 30/01) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing

Menurut Solahudin sudah masuk tahun ke tiga Pemdes se Kuansing tidak bisa membangun infrastruktur, disebabkan regulasi yang ada hanya terfokus di kegiatan Pencegahan dan penanggulangan Covid -19

" Hampir 70 persen Anggaran Desa habis untuk kegiatan Penanganan Covid -19, Bantuan Langsung Tunai, sehingga untuk percepatan pembangunan penunjang ekonomi masyarakat terabaikan", kata Solahudin

Ditambah lagi tahun 2022 APBDes 218 Desa Se Kuansing juga menganggarkan kegiatan Perangkat Adat di setiap Desa, sebutnya

"Kami berharap Pemda Kuansing bisa membuat regulasi yang mengintervensi untuk bisa Desa menganggarkan untuk percepatan pembangunan di masa Covid - 19", paparnya.

Sementara diketahui sebelumnya Plt. Bupati perna menerbitkan surat sakti untuk Desa harus menganggarkan di ABPDes tahun 2022 untuk kegiatan insentif perangkat Adat, ini juga menambah deretan pengurasan Dana Desa yang bukan percepatan perekonomian masyarakat.

Surat tersebut terbit 21 Desember tahun 2021 lalu dengan nomor surat 140/DINSOSPMD-Pemdes/935.

Dalam surat tersebut disebutkan perihal penganggaran kegiatan Lembaga Adat Desa. Kemudian dijelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk percepatan pencapaian target RPJMD Kabupaten Kuantan Singingi, yang merupakan program 5 tahun kedepan pemerintah saat ini.*


 

[]bazm-8




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top