Minggu, 12 Juli 2026

Breaking News

  • Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina   ●   
  • Lantik Pengurus KTNA Siak, Bupati Afni Tegaskan Pemda Siap Dampingi Petani dan Nelayan   ●   
  • Bubarkan Panitia HUT ke-6, Dumai Jadi Tuan Rumah HUT ke-7 JMSI Tahun 2027   ●   
  • Genjot PAD, Bupati Kampar Pimpin Rapat Percepatan Penerimaan PAD Tahun 2026   ●   
  • Bupati Ahmad Yuzar Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kampar Kloter 05   ●   
DPRD Meranti Kecewa, Raker Bersama Pimpinan OPD Mitra Kerja Mandek
Rabu 02 Februari 2022, 21:32 WIB
👁1235230

Meranti, berazamcom - Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti kecewa dengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang merupakan mitra kerjanya.

Kekecewaan itu akibat dari rapat kerja (raker) yang telah diagendakan pada Rabu (2/2/2022) mandek alias gagal dilaksanakan.

Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Kepulauan Meranti mengundang Sekretaris Daerah, Asisten III, Bagian Hukum dan HAM serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada rapat kerja untuk mempertanyakan persoalan netralitas ASN yang menjadi polemik beberapa waktu lalu serta hasil evaluasi tenaga non PNS yang hingga kini tak kunjung selesai.

Rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Pauzi SE MIKom (Fraksi Golkar Plus) mandek karena keterlambatan waktu kehadiran pimpinan OPD mitra kerja yang tidak bisa ditoleransi lagi, serta tidak pula dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah tanpa adanya konfirmasi berhalangan hadir sebelumnya.

"Secara kelembagaan, DPRD menjalankan fungsi sesuai dengan yang diamanatkan oleh Peraturan Perundang-Undangan. Komisi I sebagai alat kelengkapan dewan yang membidangi persoalan Hukum dan Pemerintahan melaksanakan rapat kerja dalam rangka mengawasi dan menanyakan terkait perkembangan isu dan masalah saat ini yang mesti diklarifikasi dan dijawab untuk diselesaikan persoalan tersebut oleh kepala OPD terkait," ungkapnya.

Pauzi berharap kejadian ini tidak terulang kembali mengingat sudah seharusnya Kepala OPD hadir pada waktu yang telah ditetapkan dan mengkonfirmasi jika berhalangan hadir ataupun terlambat.

"Sebagai mitra kerja sudah seharusnya saling menghargai dan menghormati antar lembaga. Rapat Kerja Komisi I dengan Sekretaris Daerah, Asisten III, Bagian Hukum dan HAM serta BKD untuk sementara waktu ditunda dan akan dijadwalkan kembali. Kita berharap, persoalan seperti ini tidak terulang kembali," pungkas Pauzi.*rls/zul




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top