Kamis, 27 Agustus 2026

Breaking News

  • Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control   ●   
  • Karhutla di Taman Nasional Zamrud Nyaris Sentuh Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Bertahan hingga Dini Hari.   ●   
  • Kebakaran Lahan Makin Meluas, Pemko Pekanbaru Naikkan Status Karhutla Jadi Tanggap Darurat   ●   
  • Peringati Maulid Nabi, Wabup Siak Syamsurizal Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan   ●   
  • Atasi Kabut Asap, Tiga Ton Garam Disemai di Tujuh Wilayah Riau dalam Operasi Modifikasi Cuaca   ●   
DPRD Meranti Kecewa, Raker Bersama Pimpinan OPD Mitra Kerja Mandek
Rabu 02 Februari 2022, 21:32 WIB
👁1237986

Meranti, berazamcom - Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti kecewa dengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang merupakan mitra kerjanya.

Kekecewaan itu akibat dari rapat kerja (raker) yang telah diagendakan pada Rabu (2/2/2022) mandek alias gagal dilaksanakan.

Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Kepulauan Meranti mengundang Sekretaris Daerah, Asisten III, Bagian Hukum dan HAM serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada rapat kerja untuk mempertanyakan persoalan netralitas ASN yang menjadi polemik beberapa waktu lalu serta hasil evaluasi tenaga non PNS yang hingga kini tak kunjung selesai.

Rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Pauzi SE MIKom (Fraksi Golkar Plus) mandek karena keterlambatan waktu kehadiran pimpinan OPD mitra kerja yang tidak bisa ditoleransi lagi, serta tidak pula dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah tanpa adanya konfirmasi berhalangan hadir sebelumnya.

"Secara kelembagaan, DPRD menjalankan fungsi sesuai dengan yang diamanatkan oleh Peraturan Perundang-Undangan. Komisi I sebagai alat kelengkapan dewan yang membidangi persoalan Hukum dan Pemerintahan melaksanakan rapat kerja dalam rangka mengawasi dan menanyakan terkait perkembangan isu dan masalah saat ini yang mesti diklarifikasi dan dijawab untuk diselesaikan persoalan tersebut oleh kepala OPD terkait," ungkapnya.

Pauzi berharap kejadian ini tidak terulang kembali mengingat sudah seharusnya Kepala OPD hadir pada waktu yang telah ditetapkan dan mengkonfirmasi jika berhalangan hadir ataupun terlambat.

"Sebagai mitra kerja sudah seharusnya saling menghargai dan menghormati antar lembaga. Rapat Kerja Komisi I dengan Sekretaris Daerah, Asisten III, Bagian Hukum dan HAM serta BKD untuk sementara waktu ditunda dan akan dijadwalkan kembali. Kita berharap, persoalan seperti ini tidak terulang kembali," pungkas Pauzi.*rls/zul




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top