Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI   ●   
  • Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang   ●   
  • Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau   ●   
  • MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri   ●   
  • Serius Maju dalam Pilgubri 2024: Edy Natar Nasution Sudah Ketemu Sekjen DPP NasDem & Ketua DPW Nasdem Riau   ●   
Cegah Omicron, Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Inhu di Vaksin Booster
Kamis 03 Februari 2022, 12:47 WIB
Seluruh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pegawai di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, sudah melakukan Vaksinasi Booster.

Inhu, berazamcom-Seluruh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pegawai di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, sudah melakukan Vaksinasi Booster (vaksin ke 3,red). Kegiatan vaksinasi booster di Kejaksaan Inhu  dengan jumlah 55 orang ini bentuk komitmen korps adhyaksa dan ikhtiar dalam menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia terutama untuk mengantisipasi varian virus baru jenis Omicron di wilayah Inhu.


Demikian dikatakan Kajari Inhu Furkonsyah Lubis, SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Arico Novi Saputra SH kepada wartawan Kamis (3/2/2022) usai mengikuti vaksi booster yang dilakukan tim medis vaksinator Puskesmas Kampung Besar Kota Kecamatan Rengat.

"Kegiatan vaksin Covid-19 yang ke-3 ini untuk jaksa dan ASN di Kejaksaan Inhu, kerja sama antara kejaksaan Inhu dengan Dinas kesehatan Inhu," kata Kasi Intelijen Arico.

Dijelaskannya, dari jumlah 55 orang yang divaksin booster di Kejaksaan Inhu, diantaranya pejabat Kejaksaan Inhu mulai dari pak Kajari Inhu, Kasubagbin, Para Kasi, Para Kasubsi, Para Kaur, Para Jaksa Fungsional dan Pegawai Tata Usaha dan total keseluruhan yang divaksin booster ada 55 orang.

"Pak Kajari juga selalu menghimbau kepada kami di jajaran Kejaksaan Inhu untuk terus konsisten dalam upaya penanggulangan Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tugas," kata Jaksa Arico seraya mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ke-3 (Booster) di lingkungan Kejaksan Inhu diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19.

Lebih jauh disampaikannya, Kejaksaan Negeri Inhu melaksanakan program vaksinasi nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari Covid-19 serta menurunkan angka kesakitan dan kematian masyarakat akibat Pandemi Covid-19. **

[]bazm






Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top