
Kuansing, berazamcom - Terungkap sebanyak 3 orang Anggota DPRD Kuantan Singingi ( Kiansing ), Riau tidak melaksanakan reses masa sidang ke III tahun 2021, dimana reses merupakan hak dari DPRD Kuansing untuk menjemput aspirasi masyarakat konstituennya dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) tahun anggaran berikutnya
Hal ini terungkap saat Sidang Paripurna DPRD Kuansing dengan agenda Penyampaian hasil reses DPRD Kuansing kepada Pemda Kuansing, Senin pagi ( 07/02 ) di Ruangan Sidang Paripurna DPRD Kuansing
Sementara guna menjalankan kewajiban menjemput aspirasi pembangunan dari masyarakat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat diberikan hak berupa biaya pelaksanaan reses untuk DPRD Kuansing berkisar sebesar Rp. 15 juta rupiah satu titik kegiatan
Diketahui dihadapan Plt. Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang di wakili oleh Sekda Kuansing Dedy Sambudi para Juru bicara DPRD setiap dapil menyampaikan hasil reses mereka, untuk Dapil I dibacakan oleh Romi , Dapil II Aswirman, Dapil III Erdisal Dapil IV Hendri Yupet
Ketua DPRD Kuansing Adam melalui Waka I DPRD mengatakan, pasca penyampaian hasil reses kepada Pemerintah hendaknya ada singkronisasi antara hasil reses dan musrenbang agar bisa di muat di RKPD 2023, harapnya.
[]bazm-8