
Kuansing, berazamcom - Pemerintah Kabupaten Kuansing, menerima penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI Perwakilan Riau, Selasa ( 08/02 ) di Pekanbaru
Penghargaan yang langsung oleh Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby merupakan peringkat ketiga se-Riau atas penilaian dari Ombudsman RI
" Alhamdulillah, Pemkab Kuansing mendapatkan peringkat ketiga atas penilaian Ombudsman RI untuk kategori Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021", sebutnya
"Prestasi ini tentu tidak cukup sampai disini saja, kedepan harus lebih ditingkatkan lagi," kata Surdiman Amby lagi.
Diketahui Periode pengambilan data penilaian Kepatuhan dimulai dari bulan Juni sampai Oktober 2021. Pengambilan data Kementerian dan Lembaga dilakukan oleh Kantor Pusat, sedangkan pengambilan data Pemerintah provinsi, Pemerintah kota, Pemerintah kabupaten dan Instansi vertikal dilakukan oleh Kantor-Kantor Perwakilan Ombudsman
Sementara untuk kategori kabupaten penilaian ini berdasarkan indikator dilakukan terhadap 4 substansi, yaitu perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan pendidikan dengan jumlah produk 219 produk layanan.*
[]bazm-8