Minggu, 12 Juli 2026

Breaking News

  • Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina   ●   
  • Lantik Pengurus KTNA Siak, Bupati Afni Tegaskan Pemda Siap Dampingi Petani dan Nelayan   ●   
  • Bubarkan Panitia HUT ke-6, Dumai Jadi Tuan Rumah HUT ke-7 JMSI Tahun 2027   ●   
  • Genjot PAD, Bupati Kampar Pimpin Rapat Percepatan Penerimaan PAD Tahun 2026   ●   
  • Bupati Ahmad Yuzar Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kampar Kloter 05   ●   
Peringkat III, Pemkab Kuansing Raih Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman
Selasa 08 Februari 2022, 21:18 WIB
👁61869
Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby saat menerima penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI Perwakilan Riau

Kuansing, berazamcom - Pemerintah Kabupaten Kuansing, menerima  penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI Perwakilan Riau, Selasa ( 08/02 ) di Pekanbaru

Penghargaan yang langsung oleh Plt Bupati  Kuansing, Suhardiman Amby merupakan peringkat ketiga se-Riau atas penilaian dari Ombudsman RI

" Alhamdulillah, Pemkab Kuansing mendapatkan peringkat ketiga atas penilaian Ombudsman RI untuk kategori Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021", sebutnya

"Prestasi ini tentu tidak cukup sampai disini saja, kedepan harus lebih ditingkatkan lagi," kata Surdiman Amby lagi.

Diketahui Periode pengambilan data penilaian Kepatuhan dimulai dari bulan Juni sampai Oktober 2021. Pengambilan data Kementerian dan Lembaga dilakukan oleh Kantor Pusat, sedangkan pengambilan data Pemerintah provinsi, Pemerintah kota, Pemerintah kabupaten dan Instansi vertikal dilakukan oleh Kantor-Kantor Perwakilan Ombudsman

Sementara untuk kategori kabupaten penilaian ini berdasarkan indikator dilakukan terhadap 4 substansi, yaitu perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan pendidikan dengan jumlah produk 219 produk layanan.*

 

 

 

[]bazm-8




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top