Sabtu, 9 Agustus 2025

Breaking News

  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon Secara Resmi Buka Pekan Budaya Melayu Serumpun   ●   
  • Apel Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68, Gubernur Abdul Wahid: Mari Jaga Marwah Melayu dan Majukan Daerah   ●   
  • PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun   ●   
  • Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru   ●   
  • Pemprov Riau Teken MoU Program Satu Data Dengan BPS RI   ●   
Dinasehati Wagubri, IRT Tersangka Narkoba 'Berkaca-Kaca'
Jumat 11 Februari 2022, 15:47 WIB
Seorang ibu rumah tangga (IRT) hampir meneteskan air mata, lantaran mendengar nasehat dari Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution. Ibu tersebut merupakan tersangka pengedar narkoba jenis sabu.



Pekanbaru, berazamcom-Seorang ibu rumah tangga (IRT) hampir meneteskan air mata, lantaran mendengar nasehat dari Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution. Ibu tersebut merupakan tersangka pengedar narkoba jenis sabu.

Kejadian itu terlihat pada kegiatan hasil ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba 82,94 Kg jenis sabu di Mapolda Riau, Kamis (10/2/2022) kemaren. Di momen itu, Wagubri Edy Nasution menghampiri dan berbicara dengan sejumlah tersangka.

Kepada wartawan, Wagubri mengaku telah menasehati dan mencoba menggugah hati para tersangka. Karena menurutnya, apa yang dilakukan para tersangka sebagai pengedar narkoba adalah hal yang salah.

"Saya ingin menggugah hati dia [tersangka]. Jadi saya sampaikan kepadanya, terbayang gak anak teman ibu yang di sana mungkin dibawa ibunya berjalan, terus anak ibu yang 6 tahun itu ditanyakan di mana ibunya. Tentu anaknya yang di sana terasa terpojokkan dengan keadaannya," tutur Wagubri yang sejak bertugas hingga sekarang sangat intens dan peduli dengan keselamatan generasi muda yang terpapar narkoba.

Diungkapkan Wagubri, setelah  menyampaikan nasehat tersebut, seorang ibu rumah tangga yang menjadi tersangka, berkaca-kaca hampir meneteskan air mata. Ia juga memberikan nasehat untuk  pelaku peredaran narkoba lainnya. Hal itu dilakukan untuk menggugah hati para tersangka agar sadar. Kalau yang telah dilakukannya adalah perbuatan yang salah dan berdampak kepada keluarga.

"Tentunya berdampak kepada anaknya. Karena akan menghindar dari tetangga  dan teman yang ada di sekitarnya. Hal-hal seperti itu perlu kita sentuh, mudah-mudahan dengan begitu mereka [tersangka] bisa lebih sadar. Semoga mereka tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama," pungkasnya dicuplik dari Media Center Riau, situs resmi Pemprov Riau.

Diberitakan sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau sepanjang Januari 2022 telah menggagalkan peredaran Sabu seberat 82,94 kilogram dan meringkus 23 orang tersangka.

Para pelaku kini terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 Junto Pasal 112 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 82,94 kilogram ini juga sebagai sinyal bahwa aparat, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Lapas dan Rutan hingga Pengadilan tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi mereka yang terlibat Narkoba.

[]bazm




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top