
Kuansing, berazamcom - Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kuantan Singingi ( Kuansing ) Hadiman, SH.MH pintah tugas dengan jabatan yang sama kepala kejaksaan negeri kota Mojokerto dan posisinya digantikan oleh Nurhadi Puspandoyo yang sebelumnya menjabat Kepala kejaksaan negeri Kaur di Bintuhan.
Hal ini sesuai dengan SK Jaksa Agung Nomor : SK : KEP-IV-171/C/02/2022 tanggal 18 februari 2022 tentang Mutasi dan promosi jabatan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia.
Sementara pengganti Hadiman adalah Nurhadi PuspandoyoKuansing, berazamcom - Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kuantan Singingi ( Kuansing ) Hadiman, SH.MH pintah tugas dengan jabatan yang sama kepala kejaksaan negeri kota Mojokerto
Hal ini sesuai dengan SK Jaksa Agung Nomor : SK : KEP-IV-171/C/02/2022 tanggal 18 februari 2022 tentang Mutasi dan promosi jabatan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia.
Kejari Kuansing Hadiman melalui Kasi intel Rinaldi membenarkan persoalan mutasi atau kepindahan Kejari Kuansing Hadiman,Sabtu malam ( 19/02 ).
[]bazm-8