Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan   ●   
  • 3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang   ●   
  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
  • Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP   ●   
Kenapa Pemerintah Menetapkan BSP Sebagai Operator Blok CPP? Ini Alasannya!
Selasa 22 Februari 2022, 09:27 WIB
Pemerintah telah memutuskan PT Bumi Siak Pusako (BSP) sebagai operator Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) menggantikan Pertamina Hulu Energi (PHE) hingga 2042.


Pekanbaru, berazamcom-Pemerintah telah memutuskan PT Bumi Siak Pusako (BSP) sebagai operator Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) menggantikan Pertamina Hulu Energi (PHE) hingga 2042 mendatang. Proposal BUMD milik  Riau tersebut dinilai lebih menarik dibandingkan proposal anak usaha Pertamina tersebut.

Melansir katadata.co.id, Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Energi, Arya Dwi Paramita menjelaskan bahwa dalam menetapkan rencana pengelolaan suatu wilayah kerja hulu migas, Pertamina akan bergerak berdasarkan evaluasi yang sesuai. Khususnya dengan strategi "subholding upstream" Pertamina.

 "Pengajuan yang ditawarkan Pertamina untuk pengelolaan Blok CPP sudah melalui evaluasi internal berdasarkan kondisi lapangan tersebut," kata Arya Jumat (18/2).

Meski begitu, menurut Arya pihaknya akan tetap menghormati dan patuh pada ketetapan yang diputuskan Pemerintah. Terutama untuk pengelolaan Blok CPP ke depannya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Prof Tutuka Ariadji sebelumnya menjelaskan pemberian perpanjangan kontrak Blok CPP 100% kepada PT Bumi Siak Pusako telah melalui berbagai pertimbangan. Pertama, nilai Komitmen Kerja Pasti (KKP) yang ditawarkan PT BSP meningkat dari usulan awal yakni dari US$ 41 juta menjadi US$ 130,4 juta. BUMD Riau ini juga mengajukan signature bonus sebesar US$ 10 juta tanpa diskresi.

 Adapun Pertamina mengajukan KKP senilai US$ 61 juta dan signature bonus US$ 1 juta tanpa diskresi, atau US$ 10 juta dengan 5% diskresi, atau US$ 20 juta dengan 10% diskresi. "Pertamina tidak bersedia memperbaiki proposal dan menerima apabila pemerintah memberikan pengelolaan WK CPP kepada BSP," kata Tutuka.

PT Bumi Siak Pusako merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dimana Pemerintah Provinsi Riau memiliki saham sebesar 18,07%, Kabupaten Siak sebesar 72,29%, Kampar sebesar 6,02%, Pelalawan sebesar 2,41% dan Pemko Pekanbaru sebesar 1,21%.[ybs]

Sumber: katadata.co.id



 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top