Minggu, 12 Juli 2026

Breaking News

  • Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina   ●   
  • Lantik Pengurus KTNA Siak, Bupati Afni Tegaskan Pemda Siap Dampingi Petani dan Nelayan   ●   
  • Bubarkan Panitia HUT ke-6, Dumai Jadi Tuan Rumah HUT ke-7 JMSI Tahun 2027   ●   
  • Genjot PAD, Bupati Kampar Pimpin Rapat Percepatan Penerimaan PAD Tahun 2026   ●   
  • Bupati Ahmad Yuzar Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kampar Kloter 05   ●   
Aplikasi JMO, Layanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Genggaman
Selasa 22 Februari 2022, 19:30 WIB
👁102514

Dumai, berazamcom - Kini jaminan sosial ketenagakerjaan berada dalam genggaman seluruh peserta BPJS Ketangakerjaan melalui aplikasi JMO atau yang dikenal sebagai Jamsostek Mobile.

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Dumai, Erwin Umaiyah menjelaskan aplikasi JMO merupakan pengembangan aplikasi BPJSTKU yang kini memiliki banyak fitur baru dan tampilan baru.

"Setelah diluncurkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) maka aplikasi BPJSTKU sudah tidak dapat diakses lagi. Bagi para pengguna aplikasi BPJSTKU bisa melakukan update di playstore atau di appstore untuk mengakses aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Update terbaru pada aplikasi ini adanya menu pengkinian data yang bertujuan untuk memudahkan para peserta melakukan update data pribadi secara lengkap," kata Erwin, Selasa (22/2/2022).

Erwin menjelaskan, aplikasi JMO dirancang sedemikian rupa untuk mempermudah peserta dalam mengakses seluruh layanan BPJAMSOSTEK.

“Aplikasi ini menyediakan banyak informasi yang dibutuhkan oleh peserta disamping untuk melakukan cek saldo, peserta juga dapat mencari tau alamat kantor, ada juga layanan pelaporan dan pengaduan, info program, mitra unit layanan PLKK, dan pengkinian data,” ujarnya.

Layanan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK secara digital melalui aplikasi JMO adalah pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu, serta menampilkan kartu kepesertaan digital.

Erwin menambahkan peserta dapat menginstall atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore. Jika peserta lupa password, cukup menggunakan fitur lupa password pada aplikasi JMO dan jika peserta lupa email dan nomor ponsel, cukup melakukan permintaan reset akun dengan menghubungi call center 175.

“Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan kepada peserta tanpa harus datang ke kantor, dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja," katanya.*rls/dep




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top