Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor KPK yang Tidak Menghadirkan Nicke & Soetjipto dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG   ●   
  • Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol   ●   
  • RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa   ●   
  • Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia   ●   
  • Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024   ●   
RDW Sebut Tambang 'Emas Putih' Diduga Ilegal di Inhu Berpotensi Merusak Lingkungan
Sabtu 26 Februari 2022, 18:41 WIB
Aktifitas penambangan 'emas putih' di desa Belimbing Kecamatan Batang Gangsal, Indragiri Hulu. (Foto: dok/ist).

Pekanbaru, berazamcom-Eksploitasi batu putih campur pasir (Sertu) oleh sejumlah pengusaha diduga ilegal  di Desa Belimbing dan Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu kembali mendapat sorotan masyarakat. Karena selain merusak lingkungan, aktifitas 6 pengusaha tambang itu dinilai berpotensi menimbulkan kerugian Negara (red; Daerah).


Direktur Eksekutive Riau Development Watch (RDW) sebuah Yayasan yang konsen mengkritisi kebijakan Pemerintah di Riau, Muhammad Soleh mendesak Aparat hukum menyelidiki dugaan ilegal tambang sertu tersebut. "Kami dapat laporan masyarakat yang menyebut ada penambangan ilegal di 2 desa di Inhu. Dari sisi lingkungan ini berpotensi merusak ekosistim. Namun untuk memastikan apakah ada potensi kerugian negara atau daerah tentu akan kita  kordinasikan dengan pihak terkait," ungkap Soleh.

 Soleh menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan kordinasi dengan Polda Riau.
"Masalah ini akan kita kordinasikan dengan pihak Dirkrimum Polda Riau," imbuh Soleh.

Sebelumnya masalah ini sudah diangkat oleh pemerhati lingkungan Ali Amsar.
Kepada wartawan Sabtu (15/1/2022) lalu, usai melihat kondisi lokasi tambang batu putih di Desa Belimbing, ratusan armada angkutan yang disebut sebut "emas putih" itu melintasi jalan Desa Danau Rambai. "Kemarin pernah melalui surat resmi saya laporkan ke Polres Inhu, dua pelaku tambang diproses hukum dan alat berat jenis Kobelco juga diamankan," kata Ali Amsar.

Namun lanjut Ali, hanya satu tahun terhenti, kini penambangan itu kembali marak dan merusak lingkungan. "Lihatlah kesana, banyak danau danau terbentuk dan tidak dilakukan reklamasi," ujar Ali Amsar.

Melihat kondisi tersebut Ali Amsar akan melaporkan para pengusaha tambang yang beromset milyaran rupiah per-bulan itu ke Polda Riau dalam waktu dekat.

"Sudah dua tahun terakhir ini mulai buka. Para penambang itu akan saya laporkan ke Kapolda Riau, Kapolri dan Kejati serta Jaksa Agung," tegasnya.(tim).





Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top