
Kuansing, berazamcom – Polres Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau mulai hari selasa tanggal 1 – 14 Maret 2022 akan melaksanakan razia gabungan dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning tahun 2022. Razia ini serentak dilakukan oleh Kepolisian Rupublik Indonesia.
“Operasi Keselamatan Lancang Kuning tersebut, akan melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan berlalu lintas oleh pengemudi dan penumpang, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat atau lebih”, Kata Kapores Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK MSi melalui humasnya AKP Tapip Usman pasca acara Latihan Pra Operasi Keselamatan Lancang Kuning tahun 2022, Jum'at kemaren di Aula Sanika Satyawada Mapolres Kuansing.
“Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2022 akan berlangsung mulai tanggal 01 s/d 14 Maret 2022, di wilayah hukum Polda Riau dan seluruh Indonesia secara serentak," katanya.
Diketahui sebelumnya disampaikan oleh Wakapolres Kuansing, Kompol Lilik Surianto S.ST SH saat acara Latihan Pra kegiatan Operasi Keselamatan Lancang Kuning tahun 2022, adalah Operasi Kepolisian Kewilayahan yang bersifat Terbuka dalam bentuk Ooerasi HARKAMTIBMAS, dengan tujuan Meningkatkan Kepatuhan dan Disiplin Masyarakat Dalam Berlalu lintas serta Menurunnya angka Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas Maupun Penyebaran Covid 19, mengedepankan giat Preemtif, Preventif, Persuasif dan Humanis Dalam Rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan untuk Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Masyarakat dalam berlalu Lintas guna Memutus Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kuansing.
Menurutnya Sasaran Operasi meliputi segala bentuk potensi, ambang dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcar lantas serta penanganan pencegahan penyebaran covid 19.
[]bazm-8