Minggu, 12 Juli 2026

Breaking News

  • Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina   ●   
  • Lantik Pengurus KTNA Siak, Bupati Afni Tegaskan Pemda Siap Dampingi Petani dan Nelayan   ●   
  • Bubarkan Panitia HUT ke-6, Dumai Jadi Tuan Rumah HUT ke-7 JMSI Tahun 2027   ●   
  • Genjot PAD, Bupati Kampar Pimpin Rapat Percepatan Penerimaan PAD Tahun 2026   ●   
  • Bupati Ahmad Yuzar Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kampar Kloter 05   ●   
Untuk Kota Layak Anak, Pemkab Bengkalis Susun Rencana Aksi
Jumat 18 Maret 2022, 00:01 WIB
👁77327
Kota Layak anak di Bengkalis dicanangkan sejak Tahun 2015 silam. Dalam waktu berjalan, sejak 2017 hingga 2022 Pemerintah Kabupaten Bengkalis membuat rencana aksi.

Bengkalis, berazamcom-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Bengkalis Tahun 2022 di ruang serbaguna Balitbang Jalan Pertanian, Kamis (17/3/2022).


Kota Layak anak di Bengkalis dicanangkan sejak Tahun 2015 silam. Dalam waktu berjalan, sejak 2017 hingga 2022 Pemerintah Kabupaten Bengkalis membuat rencana aksi.

Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Fakhrurrazy mengatakan Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan telah melaksanakan penilaian Kabupaten Layak Anak tahun 2022, dengan tujuan untuk mensinergikan sumber daya Pemerintah masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak anak dapat terpenuhi.

"Proses terpenting dalam pengembangan kota layak anak itu sendiri yakni koordinasi seluruh stakeholder yang ada di daerah dalam pemenuhan hak anak yang akan dilakukan secara berkesinambungan," kata Fakhrurrazy.

Fakhrurrazy yang juga mantan Kabag umum ini berharap penguatan koordinasi dan kolaborasi seluruh stakeholder secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindunhan anak dapat terus ditingkatkan.

"Komitmen dan sinergitas dari seluruh stakeholder dalam pemenuhan hak anak agar lebih terintegrasi holistik dan berkelanjutan karena anak merupakan investasi dimasa yang akan datang," kata Fakhrurrazy.

Pada kesempatan itu Fakhrurrazy menjelaskan Pemerintah Daerah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan perlindungan anak melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak.

"Mengingat anak harus mendapatkan kesempatan yang luas seluasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik itu fisik, mental maupun sosial," pungkasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Raja Arlingga mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah banyak berbuat untuk mewujudkan KLA di Kabupaten Bengkalis.

"Kabupaten Layak Anak itu adalah kabupaten yang pemerintahannya berbasis pada pengembangan anak. Jadi KLA itu bagaimana kebutuhan anak terpenuhi dan anak terlindungi,"ucap mantan Kadisdagperin ini.

Ia berharap, semua pihak dapat berkolaborasi mewujudkan Bengkalis KLA. Dalam paparannya, raja menjelaskan hak-hak anak dan 24 poin yang menjadi penilaian untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak.**

[]bazm/kes




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top