Minggu, 12 Juli 2026

Breaking News

  • Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina   ●   
  • Lantik Pengurus KTNA Siak, Bupati Afni Tegaskan Pemda Siap Dampingi Petani dan Nelayan   ●   
  • Bubarkan Panitia HUT ke-6, Dumai Jadi Tuan Rumah HUT ke-7 JMSI Tahun 2027   ●   
  • Genjot PAD, Bupati Kampar Pimpin Rapat Percepatan Penerimaan PAD Tahun 2026   ●   
  • Bupati Ahmad Yuzar Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kampar Kloter 05   ●   
Sholat Tarawih Berjemaah di Masjid Diizinkan, MUI: Tetap Pakai Masker
Kamis 24 Maret 2022, 09:52 WIB
👁63883
Gedung MUI

Jakarta, berazamcom - Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan salat Tarawih berjemaah di masjid. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang fatwa Asrorun Niam mengatakan hal itu sejalan dengan yang disampaikan terkait ibadah di bulan Ramadan.

"Ini sejalan dengan bayan yang disampaikan MUI sebagai pedoman dalam pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan. Seiring dengan kondisi COVID yang semakin terkendali," kata Asrorun kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

Asrorun menilai kebijakan itu angin segar bagi umat Islam untuk beribadah secara maksimal di bulan Ramadan. Dia mengimbau agar jemaah tetap berdisiplin untuk menjaga kesehatan.

"Menyambut bulan Ramadan, umat Islam diharapkan dapat mempersiapkan diri lahir batin untuk syiar keagamaan. Memakmurkan masjid, meningkatkan amal ibadah, menjauhi fitnah, adu domba, hoax, dan perilaku destruktif. Meningkatkan solidaritas sosial, menjaga kebersihan, menjaga kesehatan dan kebugaran, serta juga menjaga kedisiplinan dalam mencegah potensi penyebaran wabah. Puasa mengajarkan kita untuk disiplin dan menjaga kesehatan," ujarnya.

Ketua MUI Cholil Nafis menambahkan aturan salat di masjid sudah bisa dilakukan secara normal. Dia berharap ibadah puasa dapat berjalan maksimal karena adanya dispensasi tersebut.

"Ya. Normal saja. Karena semua kehidupan juga normal, masa ibadah tak normal terus. Rukhshah (dispensasi)-nya sudah dicabut jadi azimah (normal). Bismillah, siapin untuk puasa agar maksimal," ujarnya.

Namun dia mengingatkan agar jemaah tetap mematuhi protokol kesehatan sepanjang salat, terutama memakai masker. "Persiapkan puasa dengan khusyuk tetap menggunakan masker (saat salat)," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan dispensasi kebijakan pemerintah di bulan Ramadan. Salah satunya, salat Tarawih berjemaah di masjid.

"Tahun ini, umat Islam dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya, Rabu (23/3).

Menurut Jokowi, kondisi pandemi virus Corona (COVID-19) yang membaik menjadi alasan pelonggaran kebijakan dibanding tahun lalu.

"Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan," katanya.




 

[]bazm

Sumber : detik.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top