Senin, 13 Juli 2026

Breaking News

  • Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina   ●   
  • Lantik Pengurus KTNA Siak, Bupati Afni Tegaskan Pemda Siap Dampingi Petani dan Nelayan   ●   
  • Bubarkan Panitia HUT ke-6, Dumai Jadi Tuan Rumah HUT ke-7 JMSI Tahun 2027   ●   
  • Genjot PAD, Bupati Kampar Pimpin Rapat Percepatan Penerimaan PAD Tahun 2026   ●   
  • Bupati Ahmad Yuzar Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kampar Kloter 05   ●   
Kerjasama Bidang Disabilitas, PN Teluk Kuantan Lakukan Penandatanganan MoU Dengan Dinsos Kuansing
Kamis 31 Maret 2022, 12:17 WIB
👁51057

Kuansing, berazamcom - Kuansing, berazamcom - Ketua Pengadilan Negeri Telukkuantan Wijawijata, SH menandatangani nota kesepahaman bersama Plt. Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau Erdiansyah, Kamis pagi ( 31/03/2022 ) di Kantor PN Telukkuantan

Penandatanganan kesepahaman dalam bentuk MoU tersebut tentang penyedian layanan disabilitas kepada masyarakat Kuansing yang berurusan di Pengadilan Negeri Telukkuantan

Plt. Kepala Dinas Sosial dan Pemdes Kuansing Erdiansyah melalui Kabid Jaminan Sosial Bencana dan Resos Irhandi mengatakan pemandangan ini terkait kesepakatan Dinas sosial memberikan pendampingan, pelatihan kepada pegawai PN Telukkuantan dan juru bahasa Isyarat bagi penyandang disabilitas yang berurusan di Pengadilan Negeri.

"Saat ini Dinas Sosial sudah memiliki tenaga ahli untuk mengartikan bahasa isyarat, dan akan memberikan pelatihan kepada pegawai PN Telukkuantan" kata Irhandi.

Landasan hukum kesepahaman ini adalah Undang - undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang
disabilitas, dimana penyandang Disabilitas harus mendapatkan pelayanan, dan pendampingan dengan baik, sehingga tidak terjadinya diskriminasi terhadap mereka, pungkas Irhandi.*



[]bazm-8




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top