Senin, 29 April 2024

Breaking News

  • Bupati Karimun Hadiri Halal Bi Halal Sekaligus Menabalkan Ketum Iwkk Pekanbaru Terpilih   ●   
  • Klaim Amerika Serikat: Temukan Bukti China Intervensi Pilpres 2024?   ●   
  • APTISI Riau Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau   ●   
  • Permainan Politik Edy Natar Nasution dan Sinyal Dukungan Partai   ●   
  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction   ●   
Ratusan Siswa Magang SMKN 2 Dumai Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Jumat 01 April 2022, 14:58 WIB

Dumai, berazamcom - Ratusan siswa Magang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negri 2 Dumai yang sedang melakukan Praktik Kerja Kapangan (PKL) sudah mendapatkan perlindungan dari (BPJS) Ketenagakerjaan. Mereka mendapatkan Perlindungan Jaminan Sosial sebagai pekerja dari sektor Bukan Penerima Upah (BPU).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Erwin Umaiyah menuturkan, pihak sekolah sudah mendaftarkan siswa magangnya sebanyak 304 orang dalam masa 3 bulan.

"Alhamdullilah kesadaran sekolah di Dumai akan pentingnya memberi perlindungan jaminan sosial bagi siswa yang magang sudah cukup tinggi," ujar Erwin usai melakukan penyerahan kartu peserta secara simbolis di ruang kepala sekolah SMKN 2, Kamis (31/03/2022).

Lanjut Erwin, seyogyanya perlindungan terhadap siswa PKL di perusahaan atau instansi swasta maupun pemerintah sebagai upaya pengembangan kepesertaan. Selain itu juga edukasi pentingnya perlindungan jaminan sosial apabila terjadi resiko kecelakaan kerja dan kematian selama proses magang berlangsung.

Dikatakan Erwin, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Dumai telah menyasar kelompok pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sedang melakukan praktik kerja lapangan (PKL), terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tercatat tahun 2022 sudah ada beberapa sekolah SMK yang mendaftarkan siswanya menjadi peserta seperti SMKN 1 sekitar 300 siswa selama 6 bulan, SMKN 4 80 siswa selama 3 bulan dan SMK Budhi Dharma 80 siswa selama 4 bulan.

Yang mana Praktik Kerja Lapangan (PKL), yang diwajibkan bagi siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), memiliki resiko tinggi, sehingga tak sedikit juga pelajar yang mengikuti PKL kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.

"Pelajar SMK yang sedang PKL itu adalah pekerja. Memiliki hak dasar sebagai pekerja. Jadi sangat penting bagi pelajar memiliki jaminan sosial sebagai pekerja, selama masa PKL, agar terlindungi dari potensi kecelakaan kerja dan kematian selama menjalani masa PKL," ajaknya.

Untuk premi jaminan sosial bagi pelajar PKL dan mahasiswa magang dibayarkan sebesar Rp16.800 perbulan untuk dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan kematian selama program PKL dan magang.

Sama seperti pekerja formal, program bagi pelajar PKL dan mahasiswa magang ini akan memperoleh dua manfaat, kecelakaan kerja akan menanggung seluruh biaya pengobatan tertanggung sampai tuntas jika tertanggung mengalami kecelakaan kerja dan tertanggung yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp42 juta.

Pihaknya menargetkan peningkatan kepesertaan dari seluruh pelajar PKL SMK Negeri dan swasta serta perguruan tinggi di Kota Dumai.

"Target kami bukan hanya SMK Negeri tapi juga swasta dan perguruan tinggi. Kami harapkan dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan mengingat faktor resiko pelajar PKL yang tinggi tentu sangat bermanfaat sebagai mitigasi resiko di dunia kerja saat menjalani PKL," ajaknya lagi.

Tidak hanya itu, BPJAMSOSTEK Dumai sangat mengapresiasi pihak sekolah yg telah mendaftarkan siswa magangnya mengikuti program perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjan. Sebagai bentuk apresiasi kita memberikan berupa piagam penghargaan dan spanduk kepada sekolah yang telah mendaftarkan siswa magangnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 2 Dumai Adityawarman S. Pd mengungkapkan PKL adalah syarat wajib bagi seluruh pelajar tingkat akhir di SMKN 2.

"PKL merupakan syarat wajib siswa sebelum benar-benar terjun ke dunia kerja sesungguhnya. Namun sebenarnya, saat di lapangan, mereka benar-benar menjadi pekerja yang memiliki resiko sama dengan pegawai profesional di perusahaan," katanya.

Untuk itu perlu adanya perlindungan jaminan sosial guna memitigasi risiko atau meringankan beban dalam hal biaya perobatan apabila terjadi resiko kecelakaan di dunia kerja pada saat menjalankan PKL.*dep

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top