Rabu, 17 Juni 2026

Breaking News

  • UIR Duduki Peringkat Pertama Kampus Swasta Terbaik di Riau versi EduRank 2026   ●   
  • Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional   ●   
  • Karmila Sari Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah dan Perkuat Ukhuwah   ●   
  • Dr. Maxaxai Indra Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031   ●   
  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
Tuntaskan Pemilihan AKD Sisa Masa Jabatan, Adam: Mari Kita Kembali Kompak Laksanakam Fungsi Legislatif
Sabtu 02 April 2022, 15:17 WIB
👁54926
Ketua DPRD Kuansing, Dr Adam SH MH

Kuansing, berazamcom - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya menyelesaikan Paripurna dengan agenda pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sisa masa jabatan DPRD Kabupaten Kuansing periode 2019-2024, dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kuansing, Jum'at (1/4/22) siang.

Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH didampingi Wakil Ketua I Zulhendri dan Wakil Ketua II Juprizal memimpin rapat paripurna yanh dilaksanakan secara internal itu. Hadir 34 orang anggota DPRD Kuansing.

Dari hasil rapat paripurna tersebut, terpilih Gamal Harsum dari Fraksi Nasdem sebagai Ketua Komisi I DPRD Kuansing. Ketua Komisi II terpilih Darmizar dari Fraksi PPP. Dan Romi Alfisah Putra dari Fraksi Golkar terpilih sebagai Ketua Komisi III.

Selanjutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kuansing terpilih Muslim, juga dari Fraksi Nasdem. Dan Ketua Badan Legislasi atau Badan Pembuatan Perda, terpilih Agung Rahmat Hidayat dari Fraksi PKB.

"Alhamdulillah. Telah selesai dilaksanakan paripurna AKD sisa masa jabatan dewan 2019-2024," ucap Ketua DPRD Kuansing Adam, usai rapat paripurna, Jumat kemarin.

Adam mengakui, ada dinamika politik dalam pemilihan AKD ini. Dan hal itu diakui Adam merupakan hal yang biasa di lembaga yang diisi oleh para pelaku politik ini.

Karena itu, Ia berharap, agar para anggota DPRD Kuansing yang terpecah dukungan pada pemilihan AKD ini untuk kembali dalam kapasitasnya dalam melaksanakan tugasnya sebagai lembaga pengawas, penganggaran dan pembuat aturan.

"Sekarang, mari kita kembali kompak dan bersatu dalam menjalankan tugas kita untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah, dan membuat penganggaran serta membuat aturan yang mengedepankan kepentingan masyarakat," ajak Adam.

[]rilis




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Berita Pilihan

Berita Terkini
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top