Minggu, 12 Juli 2026

Breaking News

  • Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina   ●   
  • Lantik Pengurus KTNA Siak, Bupati Afni Tegaskan Pemda Siap Dampingi Petani dan Nelayan   ●   
  • Bubarkan Panitia HUT ke-6, Dumai Jadi Tuan Rumah HUT ke-7 JMSI Tahun 2027   ●   
  • Genjot PAD, Bupati Kampar Pimpin Rapat Percepatan Penerimaan PAD Tahun 2026   ●   
  • Bupati Ahmad Yuzar Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kampar Kloter 05   ●   
Merusak Lingkungan, Izin Penggalian Tanah di Desa Karya Indah Tapung Dipertanyakan
Selasa 26 April 2022, 21:36 WIB
👁94146
Aktivitas penggalian tanah di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar telah merusak lingkungan dengan terbentuknya kawah dalam.

Kampar, berazamcom - Aktivitas galian tanah terjadi di RT 10/ RW 2 Desa Karya Indah, Tapung, Kampar. Kegiatan pengerukan tanah dan pasir ini diduga sudah berlangsung cukup lama.

Saat media menyambangi lokasi pengerukan tanah, Minggu (23/4/2022), sejumlah pekerja sedang berada di lokasi. Mesin pengisap pasir tengah beroperasi.

Sebuah truk terlihat keluar dari lokasi membawa material pasir. Jalan menuju lokasi pengerukan tampak rusak, becek dan berlubang.

"Kami hanya bekerja di sini," kata seorang pekerja.

Sang pekerja tersebut mengaku tidak mengetahui soal ada tidaknya izin usaha tersebut.

"Kami gak tahu soal perizinannya. Kami hanya kerja saja di sini," terangnya.

Pantauan lapangan, lokasi pengerukan tanah sudah membentuk kawah dalam. Panjangnya sudah mencapai ratusan meter. Kedalaman kawah bekas pengerukan sekitar 7 meter. Kondisi lingkungan sudah terlihat rusak.

Dilansir dari SabangMerauke News, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Maamun Murod menyatakan, pengawasan aktivitas galian C ada di pemerintah pusat.

"Itu kewenangan di pusat," terang Murod.

Kepala Seksi Wilayah II Gakkum KLHK, Alfian Hardiman menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kampar terkait aktivitas penggalian tanah tersebut.

"Nanti coba kami kordinasikan dengan DLH Kampar terkait permasalahan ini. Terima kasih atas informasinya," terang Alfian via pesan WhatsApp.

Kabid Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, Indra belum membalas pesan konfirmasi yang dikirimkan sejak Senin (24/4/2022) kemarin.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top