Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Terkait Lesapnya Dana Nasabah BRI Makassar Rp 400 Juta, Ini Tanggapan Pihak BRI   ●   
  • Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI   ●   
  • Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang   ●   
  • Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau   ●   
  • MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri   ●   
Merusak Lingkungan, Izin Penggalian Tanah di Desa Karya Indah Tapung Dipertanyakan
Selasa 26 April 2022, 21:36 WIB
Aktivitas penggalian tanah di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar telah merusak lingkungan dengan terbentuknya kawah dalam.

Kampar, berazamcom - Aktivitas galian tanah terjadi di RT 10/ RW 2 Desa Karya Indah, Tapung, Kampar. Kegiatan pengerukan tanah dan pasir ini diduga sudah berlangsung cukup lama.

Saat media menyambangi lokasi pengerukan tanah, Minggu (23/4/2022), sejumlah pekerja sedang berada di lokasi. Mesin pengisap pasir tengah beroperasi.

Sebuah truk terlihat keluar dari lokasi membawa material pasir. Jalan menuju lokasi pengerukan tampak rusak, becek dan berlubang.

"Kami hanya bekerja di sini," kata seorang pekerja.

Sang pekerja tersebut mengaku tidak mengetahui soal ada tidaknya izin usaha tersebut.

"Kami gak tahu soal perizinannya. Kami hanya kerja saja di sini," terangnya.

Pantauan lapangan, lokasi pengerukan tanah sudah membentuk kawah dalam. Panjangnya sudah mencapai ratusan meter. Kedalaman kawah bekas pengerukan sekitar 7 meter. Kondisi lingkungan sudah terlihat rusak.

Dilansir dari SabangMerauke News, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Maamun Murod menyatakan, pengawasan aktivitas galian C ada di pemerintah pusat.

"Itu kewenangan di pusat," terang Murod.

Kepala Seksi Wilayah II Gakkum KLHK, Alfian Hardiman menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kampar terkait aktivitas penggalian tanah tersebut.

"Nanti coba kami kordinasikan dengan DLH Kampar terkait permasalahan ini. Terima kasih atas informasinya," terang Alfian via pesan WhatsApp.

Kabid Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, Indra belum membalas pesan konfirmasi yang dikirimkan sejak Senin (24/4/2022) kemarin.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top