Senin, 15 Juni 2026

Breaking News

  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
  • JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir   ●   
  • Panitia HUT JMSI ke 6 Silaturahmi dengan UAS, Salah Satu Penerima JMSI Award   ●   
  • Wabup Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas    ●   
  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
Insentif Guru Mengaji yang Terverifikasi di Kuansing Segera Dicairkan
Rabu 27 April 2022, 04:14 WIB
👁60067
Kasubbag Kesejahteraan Sosial Radha Kurnia Amal, SE

Kuansing, berazamcom - Bagian Kesejahteraan Sosial ( Kesra )  Setda Kuantan Singingi Riau sedang mengajukan proses pencairan insentif guru Surau / Mengaji di setiap Kecamatan se Kuansing, namun sangat disayangkan tidak semua guru surau / Mengaji yang akan ditransfer Insentifnya.

Pencairan untuk bulan Januari - April ini hanya untuk 706 orang dari 1.923 orang .

Hal ini disampaikan oleh Kabag Kesra Sariman melalui Kasubbag Kesejahteraan Sosial Radha Kurnia Amal, SE,  Selasa ( 26/04 ) di ruangan kerjanya

"Kita sudah proses pencairan insentif guru surau untuk 4 bulan, namun hanya 706 orang yang terverifikasi melengkapi bahan sesuai peraturan bupati", kata Radah menjelaskan.

Surat pemberitahuan pemberkasan guru mengaji sudah kami sampaikan kepada setiap Kecamatan melalui Camat sejak bulan Desember 2021 yang lalu, namun memang persyaratan secara administrasi ada surat keterangan keaktifan menjadi guru mengaji dari Kantor Urusan Agama Kabupaten Kuantan Singingi.

"Jadi hanya 706 orang tersebut yang sudah lengkap administrasinya", ulasnya.

SK penetapan penerima sudah di tandatangani Plt.Bupati, namun kedepan bila ada tambahan data yang sesuai dari administrasi kami akan buatkan kembali SK perubahannya", sebutnya.

Sementara diketahui berdasarkan surat Kesra kepada Camat se Kuansing dengan nomor : 400/Kesra / XII/ 1783 tentang permintaan daftar nama usulan guru mengaji tanggal 27 Desember 2021 diketahui ada beberapa persyaratan antaranya, SK dari Kepala Desa, Surat pernyataan tidak menerima bantuan jenis lainya, Surat Keterangan keaktifan menjadi guru mengaji dari Kementerian Agama Kabupaten
 Kuantan Singingi, dan Foto Copy rekening bank riau Kepri.

 

 

[]bazm-8




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top