Selasa, 21 Juli 2026

Breaking News

  • Kalahkan Argentina, Spanyol Juara Piala Dunia 2026   ●   
  • Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Kembali Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030   ●   
  • Prof Abdul Mu'ti Lepas Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Menuju Olimpiade Sains Internasional   ●   
  • Komitmen Untuk Terapkan Manajemen Talenta ASN, Bupati Kampar Kunjungi Kantor BKN RI   ●   
  • Ubah Air Gambut Jadi Sumber Air Bersih, Mahasiswa UPER Rancang Instalasi Air Bersih Skala Komunal   ●   
Ketua KPK Warning Pj Kepala Daerah Tidak Korupsi, Bagi yang Terseret Siap- siap Diganjar Penjara
Sabtu 14 Mei 2022, 22:45 WIB
👁69324
Ketua KPK Firli Bahuri meminta kepada penjabat (Pj) kepala daerah tidak korupsi. Bagi yang terseret suap, maka siap-siap aja dijebloskan ke penjara dan bakal hidup tua dibui.

Jakarta, berazamcom- Ketua KPK Firli Bahuri meminta kepada penjabat (Pj) kepala daerah tidak korupsi. Bagi yang terseret suap, maka siap-siap aja dijebloskan ke penjara dan bakal hidup tua dibui.

Jika ditotal pada 2022 dan 2023 akan ada 271 kepala daerah yang akan dijabat Pj hingga 2024.

"2022 dan nanti 2023 kita akan ada setidaknya, tahun 2022 akan ada 101 penjabat kepala daerah, yang terdiri dari 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022) seperti dilansir dari radarnonstop.com.

"Begitu pula dengan 2023, setidaknya ada 170 penjabat kepala daerah, terdiri dari gubernur 17, bupati 115, wali kota 36," kata Firli.

Firli meminta penjabat-penjabat kepala daerah itu menjauhi tindak pidana korupsi. KPK akan menindak tegas jika menemukan kasus korupsi.

"KPK mengajak kepala daerah dan penjabat kepala daerah baik gubernur, bupati, dan wali kota untuk tidak melakukan korupsi, dan tidak ramah terhadap sistem yang membuka peluang korupsi," katanya.

"Kami akan tetap komitmen untuk melakukan tindakan tegas kepada kepala daerah, penyelenggara negara, siapa pun saja," ujarnya.***


[]bazm




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top