Kuansing, berazamcom – Delapan puluh Sembilan orang Calon Guru Penggerak (CGP ) dari Kabupaten Kuantan Singingi sudah mengikuti lokakarya ke 7, dengan tema Festival Panen Hasil Belajar pada tanggal 13 – 14 Mei 2022 yang lalu di Gedung Aula SMAN Pintar Telukkuantan.
Program Guru Penggerak merupakan persiapan untuk tenaga pendidik mengimplementasikan kurikulum Merdeka Belajar didunia Pendidikan sesuai Keputusan Direktorat Jenderal Guru dan tenaga Kependidikan Nomor 3028/B/GT/2020 tentang Pedoman Pendidikan Guru Penggerak.
Menurut Plt Kadis Pendidikan Kepemudaan dan olahraga (Disdikpora ) Kabupaten Kuantan Singingi Masrul Hakim, Calon Guru Penggerak menjalankan proses pendidikan selama 9 bulan yang terdiri dari pembelajaran daring dan pendampingan.
Pembelajaran daring berlangsung selama 9 bulan dengan 3 paket modul yang wajib dipelajari oleh Calon Guru Penggerak. Pendampingan terdiri dari lokakarya dan pendampingan individu yang akan dilaksanakan setiap bulan selama 9 bulan.
Kegiatan Lokakarya merupakan salah satu bentuk dan kesempatan para CGP bertemu dengan para pendampingnya.
“Rangkaian Hardiknas kemarin sudah tahapan lokakarya ke 7, dengan tema Festival Panen Hasil Belajar. Pada lokakarya 7 ini CGP mempromosikan hasil kerja nyata dan program unggulannya”, sebut Masrul.
"Adapun hasil yang diharapkan pada lokakarya ke 7 ini adalah, pertama Calon Guru Penggerak dapat menyusun Analisis hasil evaluasi program yang dibuat di Lokakarya 6, kedua Calon Guru Penggerak dapat Menyusun analisis evaluasi program pelatihan CGP, ketiga Calon Guru Penggerak dapat berbagi Praktik baik di lingkungan belajar sekolah, keempat Calon Guru Penggerak dapat menyusun ide program selanjutnya,"urainya.
Sementara diketahui Guru penggerak merupakan program pendidikan dari pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru. Selain itu hadirnya program guru penggerak diharapkan mampu menggerakkan komunitas belajar.
Prinsip program ini sama seperti kurikulum merdeka dimana menggunakan metode yang lebih fleksibel. Nantinya guru penggerak mendorong upaya peningkatan kualitas pendidikan di sekolah maupun diluar sekolah menggunakan pendekatan andradogi dan blended learning.
Itu berarti guru yang terpilih dan menjalankan program ini wajib menerapkan proses pembelajaran yang didasarkan atas realitas dengan menggabungkan strategi tatap muka dan belajar daring.
Kemudian syarat secara umum menjadi guru penggerak adalah, pertama Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, kedua memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), ketiga memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4, keempat memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun, kelima memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun, keenam memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.
[]bazm-8