Senin, 13 Juli 2026

Breaking News

  • Siak Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Menjangkau Anak Zero Dose   ●   
  • Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di 2 Daerah Pekan Ini, Berikut Jadwalnya   ●   
  • Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina   ●   
  • Lantik Pengurus KTNA Siak, Bupati Afni Tegaskan Pemda Siap Dampingi Petani dan Nelayan   ●   
  • Bubarkan Panitia HUT ke-6, Dumai Jadi Tuan Rumah HUT ke-7 JMSI Tahun 2027   ●   
Pasca Pencabutan Larangan Ekspor CPO, APKASINDO Kuansing Berharap APH Tindak Tegas PKS Bermain Harga
Rabu 25 Mei 2022, 19:28 WIB
👁64360

Kuansing, berazamcom - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia ( APKASINDO) DPC Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau menghimbau kepada Pabrik Kelapa Sawit ( PKS ) yang beroperasi di wilayah Kuansing agar mengindahkan surat Edaran Menteri Pertanian Republik Indonesia tentang Percepatan Penyerapan TBS dan harga menyesuaikan dengan penetapan harga TBS Provinsi setempat

"Alhamdulillah berkat desakan APKASINDO presiden Jokowi sudah membuka kembali kran ekspor CPO yang sebelumnya sempat ekpor CPO di Stop untuk pemenuhan kebutuhan minyak goreng dan stabilisasi harga migor dalam negeri", kata Ketua APKASINDO DPC Kuansing H. Rof'ing melalui sekretarisnya Imrialis, SE.MM Rabu siang ( 25/05 ) di Telukkuantan.

Menurut Imrialis  Gubernur Riau Syamsuar sudah meneruskan Surat Edaran ( SE ) Menteri Pertanian kepada Bupati se Riau serta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia ( GAPKI ) Riau tanggal 23 Mei 2022.

"PKS harus membeli TBS dengan harga yang sudah ditetapkan Disbun Provinsi Riau , dan Aparat Hukum ( APH ) harus membentuk tim monitoring pelanggaran yang dilakukan PKS dalam menentukan harga beli TBS",harap Imrialis

Ditambahkannya, Menteri Pertanian sudah sangat jelas menyampaikan akan memberikan sanksi kepada PKS yang memainkan harga dibawah penetapan Disbun Provinsi, tentu tanpa pengawasan dari Aparat Hukum tidak akan bisa berjalan maksimal himbauan menteri.

Sementara diketahui saat ini penetapan harga Disbun Provinsi Riau no. 20 periode 25 - 31 Mei 2022 adalah sebagai berikut:

Umur 3th (Rp 1.994,62)
Umur 4th (Rp 2.157,28)
Umur 5th (Rp 2.354,21)
Umur 6th (Rp 2.410,34)
Umur 7th (Rp 2.504,43)
Umur 8th (Rp 2.573,23)
Umur 9th (Rp 2.632,65)
Umur 10th-20th (Rp 2.693,45)
Umur 21th (Rp 2.580,97)
Umur 22th (Rp 2.568,24)
Umur 23th (Rp 2.557,63)
Umur 24th (Rp 2.451,52)
Umur 25th (Rp 2.393,16)

Indeks K : 90,12%
Harga CPO Rp. 11.774,79
 Harga Kernel Rp. 7.638,17 turun Rp 424,81 per Kg utk umur 10-20 th.

Namun pertanggal 25 Mei salah satu pabrik dikuansing diketahui hanya membeli sawit dengan harga 1.950 berdasarkan data tersebut masih ada selisih harga terendah Rp. 45.

 

 

[]bazm-8




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top