Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI   ●   
  • Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang   ●   
  • Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau   ●   
  • MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri   ●   
  • Serius Maju dalam Pilgubri 2024: Edy Natar Nasution Sudah Ketemu Sekjen DPP NasDem & Ketua DPW Nasdem Riau   ●   
Kejari Bengkalis Nyatakan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Anggaran Panwaslu Bengkalis Lengkap
Rabu 15 Juni 2022, 15:32 WIB
Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Nofrizal, SH

Bengkalis, berazamcom - Berkas perkara dugaan korupsi anggaran Panwaslu (sekarang Bawaslu) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2015 dengan tersangka RI (bendahara) dan DS (sekretaris) sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Bengkalis, Selasa (14/6/22).  Hal ini dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bengkalis Nofrizal, SH, di kantornya Selasa siang.

"Untuk berkas perkara dugaan korupsi Panwaslu Bengkalis, berkasnya sudah P21 (lengkap) kata Nofrizal.

Kendati sudah P21, namun sejauh ini pihak penyidik Tipikor Polres Bengkalis yang menangani perkara tersebut belum melakukan penyerahan tahap dua (menyerahkan tersangka dan barang bukti) kepada jaksa penuntut yang akan melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan Tipikor Pekanbaru.

"Tahap duanya belum," ujarnya.

Perkara dugaan korupsi penggunaan anggaran Panwaslu Kabupaten Bengkalis terjadi pada tahun anggaran 2015 lalu, itu di proses oleh unit tindak pidana korupsi, Reskrim Polres Bengkalis.

Dalam perkara ini penyidik  akhirnya menetapkan dua tersangka, yakni Rayuna Indra dan Deni Syofian, kedua berstatus pegawai negeri sipil yang ditempatkan di Panwaslu.

Dalam penggunaan anggaran yang berasal dari dana hibah tersebut tersangka Rayuna Indra dan Deni Syofian diduga telah merugikan keuangan negara hampir Rp 2,5 miliar.

Sebuah sumber menyebutkan, baik Rayuna Indra selaku bendahara dan Deni Syofian selaku Sekretaris tak bisa meng-SPJ-kan penggunaan anggaran Rp 2,5 miliar itu. (*)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top