Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa   ●   
  • Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia   ●   
  • Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024   ●   
  • Terkait Lesapnya Dana Nasabah BRI Makassar Rp 400 Juta, Ini Tanggapan Pihak BRI   ●   
  • Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI   ●   
Pentingnya Manfaat Jaminan Hari Tua, BPJS Ketenagakerjaan Taluk Kuantan Lakukan Sosilisasi
Rabu 15 Juni 2022, 19:09 WIB

Kuansing, berazamcom - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Telukkuantan Diyan Handiyana mensosialisasikan manfaat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Hari Tua ( JHT ) kepada rekan - rekan wartawan di Wilayah kerja Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau Rabu ( 15/06 ) di Lesehan Naniki, Sungai Lintang Desa Muara Sentajo Kecamatan Sentajo Raya.

BPJS ketenagakerjaan tidak saja untuk masyarakat yang berstatus tenaga kerja atau karyawan disebuah perusahaan, namun juga bisa untuk masyarakat biasa dengan profesi bekerja secara mandiri, pedagang dan petani, kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Telukkuantan Dian Handiyani dihadapan para awak media.

Menurutnya Profesi wartawan harus menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan tingginya resiko kerja dilapangan.

"Wartawan seharusnya harus mendapatkan jaminan kesehatan, hari tua dari pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu solusi untuk melindungi jaminan kesehatan wartawan", katanya.

"Dengan premi perbulan hanya di angka 16.500 rupiah perbulan bisa menerima banyak manfaat, pengajuannya bisa secara mandiri tidak harus melalui oleh pihak perusahaan tempat saudara - saudara bekerja, paparnya.

Memang perusahaan memiliki kewajiban untuk mendaftarkan karyawan sebagai peserta BPJS, namun BPJS ketenagakerjaan untuk satu orang bisa memiliki BPJS lebih dari satu dengan bidang profesi yang berbeda-beda.

Berdasarkan  PP 14/1993 terhadat beberapa manfaat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan pertama, ada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang terdiri dari biaya pengangkutan tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja, biaya perawatan medis, biaya rehabilitasi, penggantian upah Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat tetap sebagian, santunan cacat total tetap, santunan kematian (sesuai label), biaya pemakaman, santunan berkala bagi yang meninggal dunia dan cacat total tetap.

Kedua, Jaminan Kematian (JK), terdiri dari biaya pemakaman dan santunan berkala.  Ketiga, Jaminan Hari Tua (JHT),terdiri dari keseluruhan iuran yang telah disetor, beserta hasil pengembangannya.

"Alhamdulillah saat ini ada lebih kurang 22 orang wartawan yang sudah keluar kartu BPJS Ketenagakerjaannya. Bila nanti saudara - saudara kita yang se profesi Ingin mendapatkan jaminan kesehatan dan JHT cukup mengirimkan KTP dan kami akan segera proses"pungkasnya.

 

 

 

[]bazm-8




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top