Minggu, 12 Juli 2026

Breaking News

  • Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina   ●   
  • Lantik Pengurus KTNA Siak, Bupati Afni Tegaskan Pemda Siap Dampingi Petani dan Nelayan   ●   
  • Bubarkan Panitia HUT ke-6, Dumai Jadi Tuan Rumah HUT ke-7 JMSI Tahun 2027   ●   
  • Genjot PAD, Bupati Kampar Pimpin Rapat Percepatan Penerimaan PAD Tahun 2026   ●   
  • Bupati Ahmad Yuzar Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kampar Kloter 05   ●   
Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan DPRD Riau Kunker ke Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY
Rabu 13 April 2022, 14:10 WIB
👁50368

Yogyakarta, berazamcom – Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (12/4/2022).

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan DPRD Provinsi Riau Zulkifli Indra, didampingi Wakil Ketua Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, dan Anggota Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Septina Primawati, Ramos Teddy Sianturi, Soniwati, Almainis, Agus Triansyah, Syafrudin Iput, Muhammad Aulia, Ardiansyah, Sahidin, Sunaryo, Abu Khoiri, Kasir, dan Sardiyono.

Turut hadir Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir berserta jajarannya.

Kunjungan ini dilatarbelakangi dari wujud tata kelola perpustakaan dan fungsi perpustakaan sebagai wahana pendidikan dan informasi. Sehingga diperlukan suatu aturan sebagai landasan hukum dalam rangka penyelenggaraan perpustakaan daerah.

Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan DPRD Provinsi Riau bertugas melakukan pembahasan terkait Ranperda usulan pemerintah tersebut. Oleh karenanya perlu ada kepastian hukum dalam penyelenggaraan perpustakaan daerah yang berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan, serta mampu mewujudkan perpustakaan sebagai destinasi wisata.

Perda Provinsi DIY Nomor 1 Tahun 2021 yang terbentuk tentang Penyelenggaraan Perpustakaan adalah suatu kemajuan di era revolusi industri 4.0 yang mana semua pelayanan publik termasuk pelayanan perpustakaan sudah harus berbasis teknologi informasi dan komunikasi (digitalisasi).

Hal ini dapat menjadi tolak ukur ataupun referensi bagi Pemerintah Provinsi Riau yang kini sedang merancang Perda serupa.

Dalam kunjungan kerja pada hari ini, pihak tuan rumah juga berkenan menunjukkan diorama-diorama dari sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia, baik sejarah-sejarah dari zaman kolonial Belanda hingga terbentuknya era reformasi seperti saat ini. (*)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top