Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Balon Gubri Edy Natar Nasution Serahkan Formulir ke DPW PKB: Membangun Komunikasi Politik yang Solid   ●   
  • Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution Terima Dukungan Penuh dari Marga Butar Butar untuk Maju di Pilgubri 2024   ●   
  • Aklamasi, Tri Joko Jadi Ketua PJS DKI Jakarta   ●   
  • Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan   ●   
  • Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo   ●   
Tindak Lanjut Terhadap Kunjungan Kerja ke PT. Wilmar, Komisi V DPRD Riau Lakukan RDP Dengan Disnakertrans
Jumat 10 Juni 2022, 08:55 WIB

Pekanbaru, berazamcom – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) terkait tindak lanjut terhadap kunjungan kerja ke PT. Wilmar, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis (9/6/2022).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Eva Yuliana, Marwan Yohanis, Muhammad Arpah, Ade Hartati Rahmat, Sugianto, dan Sardiyono

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Disnakertrans Imran Rasyadi, Badan Pengawasan beserta jajaran.

Pada kesempatan ini, Komisi V DPRD Provinsi Riau membahas cara yang dapat dilakukan agar perusahaan tersebut dapat menghasilkan PAD untuk Riau. Karena perusahaan ini menanam dan membuahkan hasil di Riau, namun sama sekali tidak mendapatkan apapun dari hasil tersebut.

Sementara, Eva Yuliana meragukan jumlah tenaga kerja asing yang hanya berjumlah 3 orang. Kemudian, terkait tenaga lokal sebaiknya tidak diambil dari luar kota. Mungkin disebabkan SDM tidak sesuai, tapi hal ini bisa menyebabkan kecemburuan sosial terhadap masyarakat Riau.

Menanggapi hal tersebut, Kadisnakertrans Provinsi Riau Imran Rasyadi mengatakan hal tersebut disebabkan oleh pengantar kerja sebelumnya tidak aktif. Dimana pengantar kerja ini berfungsi untuk mengumpulkan lowongan perkerjaan yang berada di Perusahaan Riau. Memang perusahaan tersebut merekrut beberapa tenaga namun hal tersebut dilakukan secara pribadi oleh perusahaan tersebut tanpa rekomendasi dari pihak Disnakertrans.

“Untuk sekarang ini kami sudah menjalankan tugas ini dan jika ada perusahaan yang menolak menerima tenaga kerja dari kami akan dibuatkan Perdanya, dan jika ada permasalahan seputar perusahaan dan ketenagakerjaan dapat langsung dilaporkan pada Disnaker dan akan langsung ditindaklanjuti,” jelasnya.

Terkait pengumpulan data base tenaga kerja, Imran mengatakan bahwa pengumpulan data dilakukan sesuai dengan UUD Pasal 7 Tahun 1981. (*)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top