Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
  • Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP   ●   
  • Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024   ●   
  • UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia   ●   
Komisi Dakwah MUI Nilai UAS Tak Bermaksud Mencela Agama Lain
Senin 19 Agustus 2019, 08:06 WIB
Ustaz Abdul Somad.
Jakarta, berazamcom -- Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Fahmi Salim merespon soal isi ceramah Ustaz Abdul Somad alias UAS  tentang Salib dan patung yang videonya kini tersebar di media sosial. Fahmi mengatakan tak sepantasnya masyarakat memperkarakan subtansi ceramah yang dilakukan oleh para tokoh agama, sebab kata dia, UAS tak bermaksud mencela agama lain.

Ia mengatakan segmentasi subtansi ceramah para pemuka agama termasuk UAS pasti ditujukan bagi para penganut agama masing-masing.

"Tidak pada tempatnya memperkarakan tokoh agama yang berceramah agama ditujukan kepada penganut agamanya sendiri apalagi disampaikan di tempat khusus seperti rumah ibadah," kata Fahmi dalam keterangan resmi yang diterima wartawan, Minggu (18/8).

Fahmi meyakini ceramah yang disampaikan UAS bahkan tokoh agama manapun pasti bertujuan untuk memperkuat keimanan para pemeluknya.

Ia mengatakan ceramah UAS itu tak bertujuan untuk mencela agama lain. Sebab, kata dia, Alquran sudah melarang bagi pemeluk Islam untuk mencela sesembahan agama lain.

"Ada ayat yang menyatakan jangan kamu mencela sesembahan orang musyrik yang menyembah selain Allah itu sangat jelas maknanya larangan mencela secara terbuka dan tanpa landasan ilmu pengetahuan, tujuannya semata-mata untuk memperkeruh toleransi umat beragama dan menciptakan situasi chaos dalam masyarakat beragama," kata dia.

Di sisi lain, Fahmi mengatakan polemik ceramah UAS itu menunjukan sejarah selalu berulang. Ia lantas membandingkan kasus ceramah UAS dengan peristiwa yang pernah dialami Ketua MUI pertama, H. Abdul Malik Karim Amrullah atau yang akrab disapa Buya Hamka.

Ia bercerita bahwa Hamka pernah berceramah di Masjid Agung Al Azhar sekitar tahun 1960. Kala itu, Hamka berceramah dengan menyebut Islam di Indonesia sedang dalam bahaya akibat wabah intoleransi dan tudingan anti-Pancasila. Ceramah itu pun akhirnya sampai ke telinga Presiden Sukarno yang sedang menjabat kala itu. Sukarno pun akhirnya merespons secara tidak langsung dalam pidatonya untuk membantah tudingan Hamka tersebut.

"Bung Karno bereaksi dan menyatakan dalam sambutan peringatan Maulid Nabi Muhammad di istana negara, ada orang yang mengatakan Islam dalam bahaya di republik ini, sebenarnya orang yang berkata itu sendirilah yang sekarang dalam bahaya," cerita Fahmi.

Kata dia, tak lama kemudian pada tahun 1964 Hamka ditangkap dan dijebloskan ke penjara dengan tuduhan hendak menggulingkan pemerintah, berencana membunuh presiden dan menteri agama, dan kontra-revolusi.

Melihat hal itu, Fahmi mengatakan tak ada alasan untuk mengharamkan ceramah seoran pemuka agama bila sedang membandingkan konsep agama lain saat disampaikan secara internal.

"Tidak dengan tujuan merusak harmoni sosial maka tidak ada alasan logis dan legal untuk mengharamkannya karena itu adalah bagian dakwah," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah media massa mengabarkan pelaporan dari organisasi massa Brigade Meo atas ceramah Ustaz Abdul Somad ke Polda NTT. Pelaporan dilayangkan terkait ceramah UAS yang viral di media sosial dan dianggap meresahkan umat Nasrani.

Meski demikian, Kepolisian Daerah NTT membantah adanya laporan dari Brigade Meo terkait ceramah UAS tentang salib dan patung melalui video yang beredar di media sosial.*

[]bazm-13
sumber: CNN Indonesia.com



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top