Senin, 15 Juni 2026

Breaking News

  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
  • JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir   ●   
  • Panitia HUT JMSI ke 6 Silaturahmi dengan UAS, Salah Satu Penerima JMSI Award   ●   
  • Wabup Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas    ●   
  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
SK Tak Kunjung Diberikan, Ratusan Guru P3K Kuansing Menangis Dalam Doa Sholat Dhuha
Jumat 08 Juli 2022, 13:40 WIB
👁56198

Kuansing, berazamcom -  Ratusan guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Kuantan-Singingi (Kuansing), Jumat (8/7/2022) pagi, melakukan aksi damai untuk menuntut Surat Keputusan (SK) yang hingga kini belum diberikan oleh pihak Pemkab Kuansing.

Para guru P3K ini mengawali aksi dengan melakukan salat sunat dhuha dan doa berjamaah di halaman upacara Komplek Pemda Kuansing.

Di dalam doanya tersebut, para guru yang banyak menangis karena hanyut dalam suasana meminta kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar bisa membuka hati para pemimpin Kabupaten Kuansing yang masih belum memberikan SK mereka.

"Ya Allah bukakanlah pintu hati para pemimpin kami. Kami hanya meminta hak kami yang selama ini telah berjuang mencerdaskan anak anak bangsa," ucap seorang guru yang bertindak sebagai imam dan diaminkan serentak oleh guru lainnya.

Berdasarkan pantauan media dilapangan rombongan aksi damai tersebut dibubarkan tanpa ditemui oleh pihak pemda Kuansing

Kabag Ops Polres Kuansing Hendri sebagai perpanjangan tangan informasi pemda Kuansing meminta kepada Perwakilan Guru untuk membubarkan diri secara baik sebab waktu sholat Jumat akan masuk.

"Tak ada instansi terkait hari ini menemui para rombongan aksi, sebab berdasarkan informasi yang saya terima mereka tidak mengagenda pertemuan hari ini dengan para guru P3K", kata Hendri.

"Pemerintah bersedia  untuk beraudiensi dengan perwakilan guru P3K kapan saja , silahkan di buat jadwal dan tempatnya secara kesepakatan bersama,". sebut Hendri.

"Saya bersedia menyembatani audiensi tersebut janni Kapbag Op Polres Kuansing tersebut", janjinya.

Untuk diketahui pada tanggal 6 Juli 2022 Pemda Kuansing sudah membalas surat Ketua DPRD Kuansing terkait rekomendasi agar penyerahan SK 1 minggu pasca rekomendasi tersebut dikirimkan.

Dimana dalam surat Bupati Kuansing dengan nomor : nomor : 170/DPRD-KS/PP/40 tertanggal 29 Juni 2022 dimana isi surat tersebut tetap tidak bisa memberikan SK sampai batas waktu 1 minggu yang direkomendasi oleh ketua DPRD Kuansing

Ada 7 poin isi surat tersebut salahsatunya, Agar SK calon pegawai PPPK bisa diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akan mengajukan anggaran penggajiannya pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Ke DPRD Kabupaten Kuantan Singingi sesuai dengan mekanisme dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Untuk percepatan Pengesahan Ranperda P. APBD 2021, sesuai ketentuan harus terlebih dahulu dibahas dan ditetapkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 menjadi Perda. Ranperda LPP APBD 2021 sudah kami kirimkan kepada DPRD melalui surat nomor : 900/ BPKAD/2022/983 2022 tanggal 20 juni.

 

 

[]bazm-8




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top