Senin, 13 Juli 2026

Breaking News

  • Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina   ●   
  • Lantik Pengurus KTNA Siak, Bupati Afni Tegaskan Pemda Siap Dampingi Petani dan Nelayan   ●   
  • Bubarkan Panitia HUT ke-6, Dumai Jadi Tuan Rumah HUT ke-7 JMSI Tahun 2027   ●   
  • Genjot PAD, Bupati Kampar Pimpin Rapat Percepatan Penerimaan PAD Tahun 2026   ●   
  • Bupati Ahmad Yuzar Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kampar Kloter 05   ●   
Bupati Bengkalis Serahkan 138 SK PPPK
Senin 18 Juli 2022, 20:04 WIB
👁54343

Bengkalis, berazamcom - Bupati Bengkalis Kasmarni serahkan Surat Keputusan (SK) kepada 138 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2021, Senin, 18, Juli 2022 di ruang rapat Kantor Bupati Bengkalis.

Bupati Kasmarni mengatakan melalui penyerahan SK membuktikan prestasi kerja lebih baik dan akuntabel dengan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan tanggungjawab.

"Melalui penyerahan SK ini tentu dapat menjadi penyemangat dalam bekerja dan dapat menjadi motor penggerak pelaksanaan pembangunan di Negeri Junjungan," ujarnya.

Selanjutnya Bupati Kasmarni menambahkan untuk selalu memberikan pengabdian dan loyalitas untuk Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera dengan seluruh perhatian dan kemampuan dalam mempercepat kemajuan daerah.

"Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi sehingga kehadiran saudara akan semakin memberikan warna yang positif dimana pun saudara bertugas," katanya.

Bupati Kasmarni juga menekankan agar pegawai PPPK untuk selalu bekerja dengan baik dan ikhlas.

"Untuk menjadi PPPK merupakan pilihan saudara sekalian sesuai formasi dan penempatan telah sesuai dengan formasi kelulusan dan tidak boleh minta pindah daerah penempatan," tekan Kasmarni.

Hadir dalam acara Wakil Bupati Bagus Santoso, Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam, Sekda Bengkalis H Bustami HY, Staf Ahli Bupati dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top