Kuansing, berazamcom – Akhir -akhir ini minat masyarakat Kuansing untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI ) ke luar negeri terus meningkat, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi harus memastikan Perusahaan Jasa Penyalur TKI benar -benar legal sehingga bisa bertanggungjawab atas semua hak TKI Kuansing yang akan bekerja di luar negeri.
Untuk memastikan hal tersebut Plt. Bupati Kuansing melakukan MoU dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Selasa (04/09 ) dilaksanakan penandatangan MoU di Rumah Dinas Bupati Kaunsing
Plt. Bupati Suhardiman Amby berharap ada perlindungan hak secara maksimal oleh negara kepada TKI yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI ) diluar negeri
Tidak itu saja Suhardiman Amby meminta pengecekan secara berkala bagi tenaga kerja asing yang bekerja di Kuansing. “ pastikan dan kroscek juga TKA yang ada di Kuansing, mereka benar ngak memakai visa sebagai tenaga kerja”, Kata Suhardiman Amby
“diduga ada mereka yang menggunakan visa wisata,padahal mereka datang untuk bekerja”, tegasnya saat dampingi Plt Kadis PMPTSP Naker Kuansing , Mardansyah, S.Sos,MM serta Plt Kabid P3K2, Hevi Heri Antoni ,S.Sos MSi serta Fungsional , Asrizal S.Sos,MSi.
Sementara Funny, Kepala BP2MI Riau , ditemani staff nya Anna Florence, Ruli Permana dan Susi Mariani H berterimakasih atas, kepedulian besar Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby, yang tahu banyak sepak terjang BP2MI, pungkas Funny yang akrab di sapa Funfun itu.
Kami akan berkerja lebih optimal dalam melindungi PMI , terutama dari Kuansing dan sangat mengapresiasi peran aktif pemkab Kuansing melalui Dinas PMPTSP Naker Kuansing, imbuhnya.