Kuansing, berazamcom - Konflik lahan di Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau antara pekerja PT. Barito ( BRJ ) dengan anggota kelompok Tani Maju Sejahtera Desa Muara Langsat Kecamatan Sentajo Raya akhirnya memakan korban, sebanyak 6 orang dari kedua belah pihak mendapatkan perawatan setelah terjadi konplik Jum'at pagi ( 21/10) di Lokasi lahan yang dikuasai oleh PT. BRJ Desa Muara Langsat
Camat Sentajo Raya Jon Hendri meminta kepada aparat hukum agar menangani perkara ini dengan serius, sebab tindakan ini sudah kriminal
Selain itu Camat Sentajo Raya sangat menyesalkan pihak PT. Barito yang tak menjalankan kesepakatan hasil mediasi antara Pihak Kelompok Tani Sejahtera dengan Pihak PT.Barito baru - baru ini.
" PT. Barito mempekerjaan orang bukan warga Kuansing ( Plores, red ) dan sudah kita minta data - data tenaga kerjannya, namun tidak di Indahkan dan kesepakatan yang sudah dibuat juga dilanggar oleh pihak Barito", kata Camat Sentajo Raya
Menurutnya, sebelumnya pihak Kecamatan Sentajo Raya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memediasi kedua belah pihak, baik pihak Barito maupun pihak Kelompok Tani dengan melibatkan semua pihak.
Dalam keputusan itu pihak Kelompok Tani Maju Sejahtera tidak boleh melakukan penguasaan ataupun memanen sebelum ada keputusan lanjutan. kedua dimana pihak Barito juga tidak boleh menguasai ataupun melakukan pemanenan. ketiga pihak Kelompok Tani mengajukan permohonan pemanenan kepada pihak Barito.
"Namun sangat disayangkan, pada poin ketiga tidak di kabulkan oleh pihak Barito, sementara pihak Barito tetap saja melakukan pemanenan, nah di sinilah kembali timbul permasalahan sebelum kami mediasi yang sudah direncanakan dengan pihak Polsek", ujarnya
Sementara berdasarkan sumber Haluanriau, kejadian Konplik yang mengakibatkan 6 orang terluka, 4 di antaranya merupakan pekerja PT. Barito dari Provinsi NTT dan 2 merupakan warga Muara Langsat Kecamatan Sentajo Raya dari anggota Kelompok Tani Maju Sejahtera,namun ada 1 orang korban warga Muara Langsat atas nama Eko ( 27 ) mengalami luka sayatan dibagian pinggang sebelah kanan dan sebelah kiri, dan bahu sebelah kanan, (Luka Berat), korban kedua Sudar Sudi ( 53 ) juga warga Muara Langsat, mengalami luka sayatan pada bagian punggung
Kemudian korban dari Pihak PT.Barito ada 4 orang Pertama Agustinus Manao, luka robek dibagian kepala. (Luka Berat) , kedua Yosua Taoho, ( 27 ) tahun,buruh pekerja PT.Barito, mengalami luka tembak senapan angin, di bagian punggung, ketiga Fendi Manao, ( 25 ) mengalami luka tembak senapan angin bagian lengan tangan kiri, terakhir Andreas Banso, ( 37 ) mengalami luka tembak senapan angin paha bagian kanan.
Masih kata sumber Haluanriau PT.Barito untuk mempertahan atas penguasaan lahan tersebut memang mempekerjakan warga non Kabupaten Kuantan Singingi dan ada indikasi janji fee dari perusahaan Barito kepada pekerja dari luar Kuansing tersebut mencapai 10 juta rupiah perbulan
"Saya sempat ditawarkan oleh pimpinan rombongan penjaga kebun PT. Barito bergabung membantu menjaga kebun tersebut dan bila berhasil ada fee setiap bulan 10 jutaan", Kata Sumber Haluanriau
" Konplik lahan ini sudah lama, dimana anggota kelompok Tani tersebut sudah memiliki legalitas, ini lahan di Sako Marga Sari Kecamatan Sentajo Raya", pungkasnya
Kronologis Kejadian
Pada hari Jumat tanggal 21 Oktober 2022 sekira jam 08.00 wib pekerja PT. BRJ Sdr. Agustinus Manao sedang melakukan patroli di lahan yang bersengketa antara PT. BRJ dengan kelompok tani maju sejahtera Desa Muara Langsat Kec.Sentajo Raya.
Pada saat patroli ditemukan kelompok tani maju sejahtera sedang memanen kelapa sawit di lahan tersebut dan Sdr. Agustinus Manao melarang mereka untuk melakukan pemanenan namun kelompok tani Maju Sejahtera tidak terima karena menurut mereka PT. Barito tidak memenuhi kesepakatan yg telah dibuat sebelumnya, dimana pihak PT. Barito hanya melarang kelomppm tani, sedangkan mereka tetap memanen buah sawit sehingga keributan yang mengakibatkan Sdr. Agustinus Manao mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan senapan angin.
Selanjutnya Sdr. Agustinus Manao lari kebarak pekerja PT. BRJ dan diikuti oleh kelompok tani maju sejahtera sampai kebarak.
Setibanya dibarak sempat terjadi negosiasi antara pekerja PT. BRJ dengan kelompok tani maju sejahtera yang diwakili oleh Sdr Stevanus (juga Warga asal Flores/ Prop NTT).
Sekira pukul 09.00 wib pada saat sedang terjadi negosiasi kelompok masyarakat yang berada +-100 Meter dari lokasi negosiasi melakukan pengrusakan terhadap barak sehingga memicu terjadinya bentrok yang mengakibatkan korban berjatuhan korban.
Untuk diketahui sampai berita ini dinaikkan pihak kepolisian polres Kuansing belum memberikan jawaban resmi.