Minggu, 12 Juli 2026

Breaking News

  • Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina   ●   
  • Lantik Pengurus KTNA Siak, Bupati Afni Tegaskan Pemda Siap Dampingi Petani dan Nelayan   ●   
  • Bubarkan Panitia HUT ke-6, Dumai Jadi Tuan Rumah HUT ke-7 JMSI Tahun 2027   ●   
  • Genjot PAD, Bupati Kampar Pimpin Rapat Percepatan Penerimaan PAD Tahun 2026   ●   
  • Bupati Ahmad Yuzar Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kampar Kloter 05   ●   
Suami di Kuansing Hujani Istri dengan Delapan Tusukan Pakai Gunting Gegara Tak Mau Nambah Pinjaman
Sabtu 24 Desember 2022, 09:43 WIB
👁48089

Suami di Kuansing Hujani Istri dengan  Delapan Tusukan Pakai Gunting Gegara Tak Mau Nambah Pinjaman

Kuansing, berazamcom- Seorang perempuan warga Perumahan karyawan PT. RAPP di Desa Situgal Kecamatan Logas atanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau LAB (37) dianiaya suaminya sendiri, SL (32). Korban menderita luka berat diduga akibat ditikam benda Senjata Tajam (sajam) berupa Gunting, Kamis malam

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Logas Tanah Darat Iptu Dodi Hajri S.H menyebut, penyebab sementara motif tersangka pelaku karena masalah pinjaman.

" Tersangka pelaku menyuruh korban meminjam uang. Korban tidak mau dengan alasan pinjaman hutang sudah banyak."ujar Iptu Dodi, Jumat ( 23/12/2022 ) malam.

Lalu kata Iptu Dodi, korban dianiya tersangka pelaku dengan menggunakan gunting potong kain hingga mengalami luka tusuk. Korban mengalami delapan luka tusuk disekujur tubuhnya

" Luka tusuk terdapat pada bagian perut, pipi sebelah kiri, pinggang sebelah kiri, tangan sebelah kiri, leher sebelah kiri, pinggang sebelah kiri dan paha atas sebelah kiri,"bebernya.

" Korban kemudian dilarikan ke klinik kesehatan PT. RAPP untuk mendapatkan pertolongan medis,"sambung Iptu Dodi.

Menurut Iptu Dodi, kejadian tragis tersebut terjadi pada hari Kamis (22/12/22) sekira jam 22.00 WIb.

Mengenai cara tersangka pelaku menganiaya korban beber Iptu Dodi dengan menyuruh korban tidur terlebih dahulu.

" Sewaktu korban sudah baring ditempat tidur dengan anak-anak, tersangka pelaku masuk kamar dan menusuk korban dengan menggunakan gunting,"beber Iptu Dodi.

Saat ini katanya tersangka pelaku sudah diamankan di Polsek Logas Tanah Darat setelah dirinhkus Unit Reskrim dan Spkt Polsek Logas Tanah Darat , Jumat (23/12/2022) Sekira pukul 00.37 WIB dini hari.

“ Terhadap tersangka pelaku akan kita sangkakan pasal sebagaimana dimaksud dalam Rumusan Pasal 44 ayat (1), UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,”pungkas Iptu Dodi. ( rls )

 ket foto : Kondisi Korban Saat Berada Rumah Sakit




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top