Sabtu, 9 Agustus 2025

Breaking News

  • Kasus Hondro Memanas, Massa Geruduk Polda Riau, Polisi Buka Suara   ●   
  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon Secara Resmi Buka Pekan Budaya Melayu Serumpun   ●   
  • Apel Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68, Gubernur Abdul Wahid: Mari Jaga Marwah Melayu dan Majukan Daerah   ●   
  • PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun   ●   
  • Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru   ●   
Gubri Syamsuar Minta Status Legalitas Kebun Sawit Masyarakat Segera Diselesaikan
Rabu 15 Februari 2023, 10:34 WIB
Gubernur Riau Syamsuar

Pekanbaru, berazamcom- Gubernur Riau Syamsuar meminta persoalan status legalitas kebun sawit masyarakat di kawasan hutan untuk segera diselesaikan. Mengingat hal ini menyangkut keberlangsungan kondisi ekonomi masyarakat di Riau khususnya mereka yang bergantung pada kebun sawit.

"Sesuai dengan UU Cipta Kerja, ini ada tenggat waktunya, kalau tak salah saya di tahun 2023 ini. Kalau perusahaan saya tak soal, tapi kebun sawit masyarakat ini. Tolong bapak ibu semuanya mohon untuk dibantu segera proses pelepasannya," kata Syamsuar dalam Rakor Pelaksanaan TORA di Gedung Daerah, Selasa (14/2/2023)

Menurut Gubri, masyarakat yang memiliki kebun sawit di atas lahan berstatus kawasan hutan harus segera dibebaskan dengan legalitas yang jelas. Hal ini pastinya akan menjadi persoalan baru yang akan dihadapi pemerintah jika tidak disegerakan

Gubri mengatakan, upaya legalitas status lahan terhadap petani sawit ini tentulah akan memberikan manfaat yang besar, tidak hanya bagi masyarakat tapi juga bagi pemerintah daerah dalam rangka mempercepat kebijakan satu peta.

"Kesempatan ini harus kita manfaatkan semakin mungkin. Tolong disegerakan untuk mengakomodirnya," tambah Gubri.* [adventorial]




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top