Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor KPK yang Tidak Menghadirkan Nicke & Soetjipto dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG   ●   
  • Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol   ●   
  • RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa   ●   
  • Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia   ●   
  • Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024   ●   
Kadis PUPR Kampar Afdal, Hadiri Sosialisasi PP Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 di Batam
Minggu 19 Februari 2023, 08:45 WIB

Batam, berazamcom  - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kampar Afdal ST MT, hadiri langsung acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Kluster Informasi Geospasial di Batam.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar, AFDAL, ST, MT menghadiri acara yang ditaja oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) yakni Sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Kluster Informasi Geospasial di Hotel Aston Hotel & Residence di Batam pada tanggal 16 Februari 2023.  

Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial MUHTADI GANDA SUTRISNA, Deputi Bidang Informasi Geeospasial Dasar, MOHAMAD ARIEF SYAFII, serta dihadiri oleh perwakilan 10 Pemerintah Daerah Provinsi seperti Riau, Kepulauan Riau, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung.  Acara ini juga dihadiri oleh 145 perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Pada Kesempatan tersebut disampaikan bahwa adanya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 klaster Informasi Geospasial menggantikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 telah mengubah beberapa pasal pada Undnag-Undang Nomor 4 tahun 2011 tentang informasi Geospasial dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial.

Sebagaimana diketahui bahwa Informasi geospasial merupakan data geospasial seperti lokasi geografis, ukuran ataupun karakteristik objek alam atau buatan manusia yang berada di bumi, yang telah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan serta pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.  

Terdapat 2 jenis data dan informasi geospasial yaitu informasi Geospasial Dasar seperti jaring control Geodesi dan Peta dasar serta Informasi Geospasial Tematik yang menggambarkan satu atau lebih tema tertentu yang dibuat mengacu pada informasi Geospasial Dasar.

Kadis PUPR Kab. Kampar, Afdal ST MT menyampaikan bahwa adanya Perpu Nomor 2 tahun 2022 serta peraturan terkait lainnya diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Kampar untuk mendapatkan informasi geospasial.  Informasi Geospasial seperti Peta Dasar sangat dibutuhkan dalam penyelenggaran Tata Ruang di Kabupaten Kampar, seperti Penyusunan atau revisi Rencana Tata Wilayah Kabupaten (RTRW) serta Penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).  

Penyediaan Peta dasar tersebut dapat melalui mekanisme permohonan penggunaan maupun permohonan Persetujuan Pembuatan Peta Dasar kepada Badan Informasi Geospasial.

Lebih lanjut Kepala Dinas PUPR menambahkan bahwa kedepannya Badan Informasi Geospasial membuka peluang untuk melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam rangka penyediaan Informasi Geospasial, baik Informasi Geospasial Dasar maupun Tematik.  

Data tersebut dapat digunakan pengolahan lebih lanjut seperti data Persetujuan Bangunan Gedung, data lahan pertanian, menghitung produski pertanian dan lain-lain.  

Ketersediaan data tersebut akan memudahkan penyususan perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan daerah pada berbagai sektor menjadi lebih akurat dan efektif sehingga dapat meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Kampar. (Ags)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top