Grand Dragon & New Paragon Koperatif dan Telah Serahkan Dokumen Perizinan kepada Satpol PP
Rabu 28 Agustus 2019, 20:15 WIB
Foto: ilustrasi
Pekanbaru, Berazam-Manajemen Grand Dragon dan New Paragon telah menyerahkan seluruh dokumen perizinan kepada Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru. Saat ini, institusi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu masih melakukan verifikasi terhadap izin-izin tersebut.
Penyerahan dokumen perizinan itu dilakukan sejak awal pekan kemarin. Di antaranya, data pajak, berikut kelengkapan izin tempat usaha.
“Kami kooperatif dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, terhadap semua aturan dan ketentuan. Makanya kami datang menyerahkan semua dokumen izin yang diminta,” ujar Asisten Manager Grand Dragon, Farid dilansir haluanriauco, Rabu (28/8).
Dia meyakini, dokumen yang diserahkan itu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah setempat. Dia pun kemudian mempersilakan pihak terkait untuk melakukan pengecekan.
“Kita ikuti semua aturan. Semua ada di data yang kita serahkan itu. Silakan dicek, nanti kalau masih ada yang kurang, kami lengkapi lagi. Intinya kami kooperatif dengan Pemko Pekanbaru,” tegas Farid.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, juga membenarkan jika manajemen tempat usaha itu telah menyerahkan dokumen perizinan sebagaimana yang diminta sebelumnya. Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dengan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Benar, dokumennya sudah kita terima. Sekarang sedang diperiksa dan dikoordinasikan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” kata Agus Pramono.
Sebelumnya, Agus Pramono menegaskan, akan melakukan razia semua tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru, tidak hanya Grand Dragon dan Paragon. Itu dilakukan untuk memastikan kelengkapan perizinan yang harus dimiliki sesuai aturan yang berlaku.
“Semua mau kita tertibkan. Bukan cuma dua itu saja [Dragon dan Paragon] ,” tegas dia.
Semua pengelola maupun pemilik tempat hiburan harus mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2002, tentang Hiburan Umum. Di dalamnya jelas menyebutkan, untuk jam operasional harus tutup pada pukul 22.00 WIB.
Namun faktanya, aturan tersebut tidak dipatuhi seluruh Tempat Hiburan Malam (THM). Bahkan ada THM yang nekat beroperasi hingga pukul 06.00 WIB.
“Perda belum direvisi. Jadi ikuti yang lama saja, tutup pukul 22.00 WIB. Tak ada pengecualian, kalau saat kita razia terbukti melanggar aturan, kita beri peringatan. Bisa sampai Pol PP Line,” pungkas Agus Pramono. [red].
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Minggu 05 Mei 2024, 08:52 WIB
Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution Terima Dukungan Penuh dari Marga Butar Butar untuk Maju di Pilgubri 2024
Minggu 05 Mei 2024, 08:46 WIB
Aklamasi, Tri Joko Jadi Ketua PJS DKI Jakarta
Sabtu 04 Mei 2024, 10:40 WIB
Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan
Jumat 03 Mei 2024, 18:03 WIB
Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo
Jumat 03 Mei 2024, 15:11 WIB
PT BRKS Jalin Kerjasama dengan Dinas PMD Bengkalis Terkait Pelaksanaan Siskeudes-Link
Jumat 03 Mei 2024, 14:48 WIB
UIR Masuk Dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, Wakil Rektor Bidang Akademik : UIR Akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus
Jumat 03 Mei 2024, 11:17 WIB
Hari ini Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Mulai Digelar di Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 11:09 WIB
Sah! KPU Pekanbaru Tetapkan 50 Calon Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Nama-namanya
Jumat 03 Mei 2024, 11:00 WIB
Luar Biasa! Maruarar Sirait Pendukung Jokowi: 10 Tahun Tak Jadi Menteri Tetap Loyalis Sejati
Jumat 03 Mei 2024, 10:55 WIB
Dibalik Mundurnya Tutuka Dirjen Migas yang Diduga Tak Tahan dengan Kuatnya Tekanan Kiri -kanan