Selasa, 21 Juli 2026

Breaking News

  • Kalahkan Argentina, Spanyol Juara Piala Dunia 2026   ●   
  • Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Kembali Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030   ●   
  • Prof Abdul Mu'ti Lepas Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Menuju Olimpiade Sains Internasional   ●   
  • Komitmen Untuk Terapkan Manajemen Talenta ASN, Bupati Kampar Kunjungi Kantor BKN RI   ●   
  • Ubah Air Gambut Jadi Sumber Air Bersih, Mahasiswa UPER Rancang Instalasi Air Bersih Skala Komunal   ●   
Bupati Kepulauan Meranti Ditangkap KPK, Sejumlah Kepala OPD Juga Ikut Diperiksa
Jumat 07 April 2023, 10:48 WIB
👁54767
Salah satu ruang di Kantor Bupati Kepulauan Meranti juga ikut disegel

Selatpanjang, berazamcom - Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil bersama beberapa pejabat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah terjaring OTT, Adil langsung dibawa ke Pekanbaru dan selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka kemudian akan dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, dipanggil KPK dilakukan pemeriksaan di Mapolres, Jumat (7/4/2023) dini hari.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul membenarkan adanya kegiatan KPK di Kepulauan Meranti. Dimana KPK meminjam ruangan di Polres Meranti untuk melakukan pemeriksaan.

"Ya ada, kalau Bupati tidak dibawa ke kantor, langsung dibawa ke Pekanbaru," kata Andi Yul, Jumat (7/4/2023).

Selain menjaring OTT bupati dan pejabat,
KPK juga menyegel sejumlah kantor. Selain mengamankan Bupati Kepulauan Meranti, KPK juga dikabarkan memeriksa Kepala BPKAD Fitria Nengsih, Kabag Umum Tarmizi dan sejumlah pejabat.

Jelang bersahur, Jumat dinihari, sejumlah kepala OPD dipanggil untuk diperiksa di Polres Kepulauan Meranti.

"Iya kami dipanggil (KPK, red). Makan dulu, takut nanti lama di sana," kata Ifwandi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ketika ditanya bentuk panggilannya, ditambahkan Kepala Disperindag Marwan, dipanggil melalui pesan berantai. "Tidak tahu (apakah KPK yang memanggil, red). Tapi infonya seluruh kepala OPD," ujar Marwan.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam OTT tersebut.

kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan untuk jumlah uangnya masih dihitung. Namun, Ali mengatakan penanganan kasus korupsi tak memandang jumlah uang yang diamankan.

"Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan. Namun, sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," kata Ali.





Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top