Rabu, 8 Mei 2024

Breaking News

  • TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR Resmi Dibuka, Masykur Tarmizi: Mari Kita Bangun Taraf Ekonomi Masyarakat di TMMD   ●   
  • Alih Kelola , Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Bakal Turun   ●   
  • Pemko Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024   ●   
  • LKTJ Sawit 2024: Meski Tanpa Juara Satu, Gaungnya Serasa Wow Banget   ●   
  • Investasi Pekanbaru Triwulan I Capai Rp 1,6 Triliun   ●   
CERI Mendesak Kejagung Tuntaskan Dugaan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Senilai Rp 349 Triliun
Sabtu 27 Mei 2023, 11:03 WIB

Jakarta, berazamcom - Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mengapresiasi Kinerja Kejaksaan Agung RI atas pengungkapan dugaan korupsi BTS Kominfo menuai acungan jempol berbagai kalangan.

"Kejagung sudah menetapkan sejumlah tersangka dan juga sudah melakukan penahanan terhadap para tersangka dugaan korupsi BTS Kominfo ini. Jadi menurut kami Kejaksaan Agung jangan terus diintervensi," ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Sabtu (27/5/2023) pagi di Jakarta.

Yusri juga menegaskan, jika terlalu banyak interensi dan cawe-cawe lagi, apalagi jika dibawa keranah politik, bisa buyar konsentrasi Kejagung. "Kita sabar saja menunggu proses persidangannya di Pengadilan," kata Yusri.

Pada saat bersamaan, menurut Yusri, alih-alih melayani berbagai intervensi tersebut, Kejaksaan Agung lebih baik mengerahkan segala daya upaya yang dimilikinya untuk membongkar beberapa skandal dugaan korupsi lain yang sudah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat selama ini.

"Sebut saja misalnya kasus transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan yang pernah diungkap olen Ketua Komite Kordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencuian Uang (Komite TPPU), Mahfud MD," kata Yusri.

Apalagi menurut Yusri, kasus tersebut telah memancing kontroversi soal data agregat yang diungkap oleh Mahfud MD awalnya sempat disanggah oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani di berbagai forum.

Namun setelah rapat gabungan antara DPR RI Komisi III dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani serta Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, semua jelas data agregat mencapai Rp 349 triliun yang harus ditindak lanjuti untuk mengembalikan potensi kerugian negara.

Menurut Mahfud MD saat di RDP DPR Komisi III sekitar April 2023, data transaksi janggal yang diperoleh dari laporan hasil analisis (LHA) PPATK itu terbagi ke dalam 3 kelompok.

Jadi menurut Yusri, sudah tugas Kejagung mencari pidana asal dari dugaan transaksi janggal itu.

Kemudian, soal kasus dugaan penggelapan pajak dari proses importasi emas batangan senilai Rp 47,1 triliun antara pengusaha dengan PT Aneka Tambang Tbk.

"Anggota DPR RI Arteria Dahlan sudah membuka informasi itu saat berlangsung rapat di Komisi III dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 14 Juni 2021 silam. Publik hingga saat ini belum melihat titik terang penyelidikan dan penyidikannya, belum ada tersangkanya" beber Yusri.

Kasus yang dibeberkan Arteria itu menurutnya juga tak bisa dianggap remeh sebab berpotensi merugikan negara hingga Rp 2,9 triliun.

"Siapa-siapa yang patut diduga terlihat pun sebenarnya sudah lama diungkapkan melalui forum di Komisi III itu. Nah, jadi ini akan lebih baik jika Kejagung fokus juga  ke kasus ini juga," imbuh Yusri.

Selain itu, ungkap Yusri, Kejagung juga seharusnya fokus pada upaya menangani dugaan proyek fiktif tahun anggaran 2017-2018 senilai Rp 1,7 triliun pada anak usaha PT Telkom (Persero) Tbk, yakni PT Sigma Cipta Caraka (Telkom Sigma).

"Pada pertengah April 2023 lalu, kami juga sudah mengingatkan Kejagung soal penanganan perkara ini. Masak Kejagung kalah gesit dari Kejati Banten yang sudah menetapkan status tersangka Vice President PT Sigma Cipta Caraka berinisial BB pada kasus dugaan korupsi pengadaan aplikasi smart transportation senilai Rp 19,2 miliar?," ketus Yusri.

"Kejagung tentu harus mempertahankan citra baik yang sudah didapat saat ini dong," beber Yusri.

Ia pun mengaku yakin masyarakat akan lebih menaruh harapan akan tercapainya pemberantasan tindak pidana korupsi kepada Kejagung RI, jika memang Kejagung fokus untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah membuat heboh seantero negeri itu.(rls)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top