Rabu, 13 Agustus 2025

Breaking News

  • Sepak Terjang Rektor UIR, Pemimpin Muda Visioner Lanjutkan Visi UIR Unggul Berkelas Dunia   ●   
  • BAZNAS RI Empat Tahun Pertahankan Top Brand   ●   
  • Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Warga Waspadai Oknum Tawarkan Aktivasi IKD   ●   
  • Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79   ●   
  • Bupati Zukri Pimpin Pembahasan Program Prioritas RPJMD 2025–2029, Tegaskan Sinergi, Target dan Basis Data   ●   
Puluhan Pegawai Rutan KPK Diduga Terlibat Pungli, Setoran Capai Rp4 M
Selasa 20 Juni 2023, 10:45 WIB
Ilustrasi

Jakarta, berazamcom - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan puluhan petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK diduga terlibat pungutan liar (pungli) dari para tahanan kasus korupsi.

"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui pesan tertulis, Selasa (20/6) seperti dilansir dari CNNIndonesia.com.

Haris enggan berbicara banyak termasuk ketika dikonfirmasi perihal motif pungli yang disinyalir dilakukan petugas Rutan KPK. Dewas KPK, terang dia, telah melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan KPK.

"Tunggu saja hasil penyelidikan KPK karena Dewas sudah menyerahkan dugaan tindak pidana yang dilakukan para staf pengelola Rutan KPK tersebut kepada pimpinan KPK," imbuhnya.

KPK membenarkan telah membuka penyelidikan terkait dugaan pungli tersebut. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak pandang bulu dalam melakukan proses penegakan hukum ini.

"Temuan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ya, oleh oknum di Rutan KPK sedang ditangani dan saat ini pada proses penyelidikan," kata Asep.

Berdasarkan temuan Dewas KPK, setidaknya terdapat setoran Rp4 miliar yang terjadi dalam kurun waktu Desember 2021-Maret 2022 dari para tahanan kasus korupsi kepada petugas Rutan KPK.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top