Rabu, 13 Agustus 2025

Breaking News

  • Sepak Terjang Rektor UIR, Pemimpin Muda Visioner Lanjutkan Visi UIR Unggul Berkelas Dunia   ●   
  • BAZNAS RI Empat Tahun Pertahankan Top Brand   ●   
  • Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Warga Waspadai Oknum Tawarkan Aktivasi IKD   ●   
  • Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79   ●   
  • Bupati Zukri Pimpin Pembahasan Program Prioritas RPJMD 2025–2029, Tegaskan Sinergi, Target dan Basis Data   ●   
Operasi Peti Mabes Polri Tidak Berani Mengusik Aktivitas Ponton TI Rajuk di Tanjung Kelabat
Minggu 20 Agustus 2023, 12:27 WIB
Teks foto : Aktivitas tambang Timah diduga ilegal di wilayah Bangka Belitung.

Belinyu, Berazam.com : Perairan Tanjung Kelabat, berdekatan dengan Pulau Padi di laut Belinyu, memiliki arti penting bagi nelayan, meskipun sebagian daerah masuk dalam IUP PT Timah. Namun, keadaan saat ini menciptakan kebingungan karena puluhan ponton TI Rajuk terlihat beraktivitas diduga secara ilegal, pada Jumat (18/8/2023).

Berdasarkan penyelidikan dan informasi dari berbagai sumber terpercaya, pos pengamanan (pospam) yang dijaga oleh dua anggota dengan inisial A dan R telah beroperasi di lokasi ini. Namun, informasi lebih lanjut terkait instansi di belakangnya menjadi rahasia, setelah sumber menyatakan bahwa dia ditelepon agar tidak membeberkannya.

"Saya tidak ingin menyebutkan instansinya karena mereka menghubungi saya dan meminta agar saya tidak berbicara," ujar sumber tersebut melalui pesan WhatsApp (20/8/2023).

Sumber yang sama mengungkapkan bahwa puluhan ponton tambang bijih Timah beroperasi di perairan Tanjung Kelabat di laut Belinyu ini diduga beroperasi tanpa izin resmi dari PT Timah Tbk.

Selain itu, hasil tambang mereka diduga dijual, termasuk kepada seseorang dengan inisial AT, yang diyakini memiliki kaitan dengan aktivitas di sekitar lokasi tersebut.

"Kami merasa heran, meskipun ada operasi PETI yang dijalankan oleh Polisi sebelumnya, mereka tetap melanjutkan aktivitasnya. Ini membuat kami menduga bahwa mereka beroperasi secara ilegal," ungkap sumber tersebut.

Tidak hanya itu, sumber yang sama mengungkapkan bahwa pertambangan ilegal ini juga merugikan nelayan tradisional di daerah tersebut yang biasanya menangkap ikan. Lokasi penambangan ini terletak di wilayah tangkapan ikan nelayan tradisional Pulau Bangka.

"Dengan keadaan seperti ini, kami berharap semua pihak mencari mata pencaharian yang sah. Ini bukanlah hal yang baik bagi masyarakat dan negara," tambah sumber tersebut.

Sementara pihak Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung masih belum memberikan tanggapan mengenai aktivitas yang diduga ilegal di Perairan Tanjung Kelabat Laut Belinyu. Namun, media ini telah mengirimkan pesan konfirmasi kepada Wadir Polair Polda Kepulauan Babel AKBP Irwan Nasution sejak Minggu pagi (20/8).

Bzam02




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top