Rabu, 15 Mei 2024

Breaking News

  • Kecanduan Kekuasaan   ●   
  • PT BPS Salurkan Paket Sembako Untuk Warga Desa Semunai   ●   
  • Masa Depan Indonesia Pasca Jokowi, Teka-teki yang Menantang   ●   
  • Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Arab Saudi, Ini Pesan yang Disampaikan Pj Gubri   ●   
  • Pemprov Riau Buka Seleksi 4 Jabatan Eselon II   ●   
Menantang Minta Dilaporkan Ke Polisi, Rifal Terancam Pidana Pencemaran Nama Baik dan undang-undang ITE
Senin 21 Agustus 2023, 19:31 WIB
Teks foto : Ketua DPD PJS Babel, Rikky Permana didampingi kuasa hukumnya saat berada di Polda Babel, Senin (21/08/2023).

Pangkalpinang, Berazam.com : Slamet Supriadi SH dari Kantor Hukum Sapta Qodria M SH dan Rekan selaku Kuasa Hukum atau Pengacara Hukum Ketua Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Bangka Belitung, Rikky Fermana mendatangi Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaporkan seorang pria bernama Rifal (30) warga Selindung Gabek Jalan Belido.

Rifal terlapor diduga melakukan tindakan pidana pencemaran nama baik dan undang-undang ITE yang dilakukan dirinya baik melalui pesan kalimat dan pesan suara/voice notes di dua grup WhatsApp (WA) Ruang Umum & Insan Pers dan Jurnalis & Sahabat Babel.

Kepada jejaring awak media, Slamet Supriadi membenarkan bahwa hari ini Senin 21 Agustus 2023, sekitar pukul 11.30 dirinya mendampingi kliennya melaporkan Rifal diduga melakukan tindakan pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang ITE.

"Berdasarkan bukti-bukti percakapan melalui tulisan dan voice notes (pesan suara-red) dan saksi-saksi yang membaca dan mendengarkan saudara Rifal atau terlapor dengan sengaja melakukan perbuatan pidana yang sudah cukup kuat membawa masalah kliennya ke jalur hukum, dan bahkan terlapor seolah-olah merasa kebal hukum dan ada yang akan melindunginya," ungkap Slamet.

Saat ditanya apakah ada masalah pribadi antara klein dengan Rifal atau terlapor?

"Justru itu yang anehnya, antara klein saya dengan terlapor tidak saling kenal dan tidak ada masalah pribadi, tiba-tiba Rifal menyerang pribadinya di ruang publik yang banyak orang membaca dan mendengarnya, sedangkan terkait tulisan opininya tidak menyinggung pribadi dan keluarga Rifal, bahkan menantang klein untuk melaporkan perbuatannya, hari ini sudah kami laporkan ke Kasubdit Siber Polda Kep Babel, kita tunggu proses," Pungkas Slamet.

(Tim)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top