Senin, 13 Juli 2026

Breaking News

  • Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di 2 Daerah Pekan Ini, Berikut Jadwalnya   ●   
  • Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina   ●   
  • Lantik Pengurus KTNA Siak, Bupati Afni Tegaskan Pemda Siap Dampingi Petani dan Nelayan   ●   
  • Bubarkan Panitia HUT ke-6, Dumai Jadi Tuan Rumah HUT ke-7 JMSI Tahun 2027   ●   
  • Genjot PAD, Bupati Kampar Pimpin Rapat Percepatan Penerimaan PAD Tahun 2026   ●   
Di Hadapan Massa, Pemkab Aceh Selatan Minta Waktu Tujuh Hari Siapkan Rekomendasi Pencabutan Izin Tambang PT BMU
Rabu 30 Agustus 2023, 21:37 WIB
👁44520
Teks foto : Aksi demonstrasi mendatangi kantor Bupati Aceh Selatan, massa menyerukan pencabutan izin tambang PT Beri Mineral Utama, Rabu (30/08/2023).

Aceh Selatan, Berazam.com : Ratusan orang tergabung dalam massa aksi demonstrasi mendatangi kantor Bupati Aceh Selatan, Rabu (30/8/2023). Dalam orasinya, massa menyerukan pencabutan izin tambang PT Beri Mineral Utama (BMU) secara permanen.

Penanggungjawab Aksi Ketua Satuan Pemuda Kluet Tengah (SAPA KlueT) Adun Arda, Rabu malam mengutarakan, seruan massa tersebut telah diterima oleh Pemkab Aceh Selatan.

"Alhamdulillah kedatangan massa disambut langsung oleh Sekda Aceh Selatan dan Ketua DPRK Aceh Selatan berserta anggota," ungkap Adun.

Menurut Adun, setelah orasi massa, Sekda Aceh Selatan bersama Ketua DPRK Aceh Selatan menyambut positif tuntutan masyarakat Kluet Tengah dan akan membuat rekomendasi kepada pemerintah pusat agar izin tambang PT BMU dicabut.

"Mereka (DPRK Aceh Selatan,red) meminta waktu tujuh hari untuk memproses rekomendasi tersebut melalui rapat paripurna," ungkap Adun didampingi Koordinator Lapangan Aksi Sutrisno.

Disebutkan Adun, massa aksi memperoleh keterangan Bupati Aceh Selatan tidak berada di tempat dan sedang berada di luar daerah.

"Turut hadir Anggota DPRK Aceh Selatan Baitul Mukadis, Ridwan, Adi Surya dan Jamjami. Aksi berlangsung mulai pukul 11.00 wib hingga pukul 15.00 wib," ungkap Adun.

Bzam02




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top