Logo Hari Santri 2023Pekanbaru, berazamcom -Hari Santri di Indonesia diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Hal ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia (RI) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Pada tahun 2023 ini, Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan panduan terkait pelaksanaan Hari Santri dalam bentuk surat edaran Menteri Agama.
Sebagaimana dilansir dari kemenag.go.id, Surat Edaran Menteri Agama No SE 10 Tahun 2023 tertanggal 11 Oktober 2023 bertujuan untuk memberikan panduan kepada pemangku kepentingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023.
Tema Hari Santri pada tanggal 22 Oktober 2023 mendatang adalah 'Jihad Santri Jayakan Negeri'. Tema ini mencerminkan semangat para santri untuk berjihad dalam memakmurkan negeri melalui pendidikan, pengembangan intelektual, dan pengabdian kepada Allah SWT.
"Dalam tradisi Islam, jihad intelektual adalah sarana untuk mempertahankan nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan pengetahuan. Santri memegang peran penting dalam menjalankan jihad ini. Dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai tongkat kebijaksanaan, para santri memperdalam ilmu dan menyebarkan cahaya pengetahuan," seperti yang dijelaskan dalam surat edaran tersebut.
Berikut adalah ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023:
1.Logo: Anda dapat mengunduh logo Peringatan Hari Santri 2023 melalui laman https://kemenag.go.id/informasi/logo-hari-santri-2023
2.Apel Hari Santri 2023: Apel ini akan diadakan pada tanggal 22 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB, yang akan difokuskan di Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Jawa Timur, dengan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo sebagai Inspektur Apel Hari Santri. Acara ini akan disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.
3.Peringatan Hari Santri 2023: Anda dapat merayakan Hari Santri melalui kegiatan zikir, shalawat, munajat, doa, dan kegiatan lainnya yang relevan dengan tema.
4.Sosialisasi Tema, Logo, dan Rangkaian Kegiatan: Anda dapat menyebarluaskan tema, logo, dan informasi seputar rangkaian kegiatan Peringatan Hari Santri 2023 melalui website, media sosial, serta spanduk, baliho, atau standing banner.
5.Prinsip Kesederhanaan dan Kekhidmatan: Semua pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023 harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dan mengutamakan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.
[]nrl


