Selasa, 12 Agustus 2025

Breaking News

  • Ketua Kwarda Riau Terpilih Bersama Dispora Tinjau Buper Pusdiklatda   ●   
  • Semarak HUT ke-80 RI, PJS Sibolga dan Polres Tapteng Bagikan Bendera Merah Putih   ●   
  • Masjid Paripurna Agung Arrahman Raih Penghargaan “Masjid Bersejarah Inovatif” di Jakarta   ●   
  • BMKG: Sebagian Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini   ●   
  • Digelar Selama 4 Hari, Pekan Budaya Melayu Serumpun Sedot Lebih dari 60 Ribu Pengunjung   ●   
Bupati Minta Program Zakat Penghasilan Pegawai Diberlakukan
Kamis 12 September 2019, 20:15 WIB
Bupati Meranti Irwan dalam acara penyampaian program kerja Bupati dihadapan Kepala OPD Se-Kabupaten Meranti
Meranti, berazamcom - Penyaluran Zakat penghasilan merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh semua umat muslim. Hal ini sangat disadari oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti agar hal itu berjalan dengan baik dalam rangka mendorong pengentasan kemiskinan di Meranti. Bupati Meranti Irwan meminta seluruh pegawai di tiap OPD dapat melaksanakan program Zakat. "Kami harapkan kepada seluruh ASN untuk dapat menunaikan kewajiban Zakat penghasilan yang diterima setiap bulan. Sehingga dapat membantu pengentasan kemiskinan ditengah masyarakat Meranti," ujar Bupati dalam acara penyampaian program kerja Bupati dihadapan Kepala OPD Se-Kabupaten Meranti, di Aula Afifa Futsal, Selatpanjang, Kamis (12/9/2019). Dijelaskan Bupati Irwan, dari informasi yang diperolehnya melalui pihak BAZNAS Meranti, dari 90 entitas objek pemungutan pajak diketahui sebagian besar OPD di Meranti belum melaksanakan Zakat. Padahal merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam yang telah diperintahkan Allah untuk membersihkan harta.  Agar program Zakat Pemda Meranti ini berjalan dengan baik dan terorganisir, Bupati memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Meranti untuk mengkoordinir.  "Saya minta kepada BPKAD segera rumuskan program Zakat ini, sehingga dapat mengakomodir pegawai membayar zakat melalui pemotongan penghasilan," pungkas Bupati.*rls



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top